Video Cekcok Petugas PSBB Surabaya

Alhamdulillah, Habib Umar Assegaf Bangil dan Asmadi Satpol PP Surabaya Saling Memaafkan 

Alhamdulillah, Habib Umar Assegaf asal Bangil, Pasuruan, Jawa Timur (Jatim) dan Asmadi, anggota Satpol PP Surabaya saling memaafkan

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Tri Mulyono
SURYA.CO.ID/LUHUR PAMBUDI/IST
Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan bersilaturhaim ke kediaman Habib Umar Assegaf di Bangil, Pasuruan, Jumat (22/5/2020). Habib Umar Assegaf dan Asmadi Satpol PP Surabaya sudah saling memaafkan setelah insiden video viral di pos PSBB Surabaya. 

Sebelumnya, pihak kepolisian mengungkap insiden tersebut bermula saat petugas gabungan PSBB Surabaya memeriksa mobil Toyota Camry Nopol N 1 B yang dikendarai Habib Umar Assegaf.

Polisi mengungkap alasan mobil Habib Umar Assegaf yang merupakan pengasuh Majelis Roudhotus Salaf Bangil, Pasuruan, Jawa Timur, diperiksa.

Pertama karena memasuki Kota Surabaya, padahal mobilnya pelat mobil N.

Adapun di luar pelat L dan W, maka kendaraan akan diperiksa untuk mengetahui maksud dan tujuan datang ke Kota Surabaya.

"Kedua, sopir tidak menggunakan masker. Ketiga, kapasitas melebihi batas empat orang.

Semangat dan pengabdian petugas di pos cek poin adalah amanah undang-undang dalam rangka memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.

Untuk itu, kita berharap kesadaran masyarakat untuk menegakkan disiplin," ujar Kabid Humas Polda JatimKombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (22/5/2020).

Kasat Lantas Polrestabes SurabayaKompol Teddy Chandra menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat petugas sedang melakukan razia kendaraan jenis mobil yang hendak melintas di depan pos check poin exit Tol Satelit.

Saat sedang melakukan pengecekan, sambungnya, datang sebuah mobil Toyota Camry dengan nomor polisi N 1 B.

Kemudian petugas melakukan pengecekan terhadap mobil tersebut.

Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata di dalam mobil tersebut melanggar sejumlah aturan PSBB Surabaya pada aspek moda transportasi.

Pertama, kata Kompol Teddy Chandra, adanya penumpang yang tak mengenakan masker.

"Kendaraan dilakukan pemeriksaan pelanggaran PSBB yang didapati adalah tidak menggunakan masker, ada yang tidak menggunakan masker," ujarnya saat dikonfirmasi TribunJatim.com,Kamis (21/5/2020).

"Kedua pelanggaran PSBB-nya itu adalah kapasitas penumpang untuk jenis mobil tersebut sudah melebihi batas 50 persen.

Kalau jenis kendaraan sedan berarti kan kapasitasnya hanya 3 orang satu di depan dan 2 di belakang dengan ada spasi kanan kiri, tengah kosong," sambungnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved