Berita Malang Raya
Mantan Napi Program Asimilasi di Malang Dapat Bantuan Sembako
17 mantan napi program asimilasi di Kecamatan Sukun, Kota Malang mendapat bantuan sembako hasil sinergitas dari Lapas, Bapas, TNI/Polri, dan Pertamina
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aminatus Sofya
SURYA.co.id | MALANG - Sebanyak 17 orang mantan narapidana program asimilasi di Kecamatan Sukun, Kota Malang mendapat bantuan sembako hasil sinergitas dari Lapas, Bapas, TNI/Polri dan Pertamina.
Pemberian sembako dilaksanakan di Koramil Sukun, Kamis (21/5/2020).
“Kami seluruh elemen yang ada hari ini memperhatikan narapidana asimiliasi yang membutuhkan bantuan. Apalagi di masa sulit karena pandemi,” ucap Kalapas Perempuan Klas IIA, Ika Yusanti.
Dia mengatakan pemberian bantuan juga bertujuan mengajak masyarakat menghilangkan stigma negatif terhadap seorang mantan narapidana. Kata Ika, mereka sama seperti masyarakat umum yang ingin tetap produktif dan lepas dari belenggu tindak kriminal.
“Ini bertujuan juga supaya masyarakat mendukung mereka untuk lebih baik,” katanya.
Sementara Letkol Tommy Anderson, Dandim 0833 Kota Malang menyampaikan tidak semua mantan narapidana bakal bertindak buruk seperti yang sedang viral di media sosial. Belakangan, narapidana asimilasi menjadi topik perbincangan karena kembali melakukan tindak kriminal.
“Banyak dari mereka yang kemudian menjadi baik. Karena itu kita harus mendukung hal itu,” ujar Tommy.
Selain itu, dia juga sepakat bahwa masyarakat berperan penting dalam mengubah para mantan narapidana, “Di masa sulit ini mereka kekeurangan, sehingga jangan ada stigma negatif yang kemudian membuat mereka mengulangi perbuatannya,” tandas Tommy.
Caption: Pemberian bantuan sembako kepada mantan narapidana program asimilasi di Kota Malang. Foto: TribunJatim/Aminatus Sofy