Virus Corona di Indonesia

Kepastian Ibadah Haji 2020 Ditanyakan Jokowi Saat Telepon Raja Salman, Pemerintah Siap 3 Alternatif

Kepastian ibadah haji 2020 menjadi bahasan penting saat Presiden Jokowi menelepon Raja Salman.

Editor: Musahadah
dok.surya
Ilustrasi Raja Salman saat di Jakarta. Presiden Jokowi menelpon Raja Salman menanyakan kepastian ibadah haji 2020. 

Menurut Menag, pemerintah awalnya menerapkan batas waktu keputusan yang akan diambil pada 20 Mei esok.

"Tapi kita tidak bisa nunggu lama-lama,sehingga kami memberikan deadline tanggal 20 bulan Mei berarti besok, dengan pertimbangan selesai itu di Saudi ada liburan idul fitri, sehingga peluang menjadi kecil apalagi kita kontingen pertama rencana berangkat Juni 2020, jadi waktunya menjadi pendek," katanya.

Namun menurut Menag, Presiden meminta batas waktu keputusan tersebut diundur. Permintaan tersebut setelah presiden berkomunikasi dengan Raja Salman.

"Sehingga beliau menyarankan gimana kalau mundur dulu sampai awal Juni siapa tau ada perkembangan. kami setuju, kami akan taat dengan itu, jadi kalau tadinya deadline 20 Mei, maka kami sampai dengan awal Juni mungkin 1 juni," pungkasnya. 

Batal, Uang Dikembalikan

Sejumlah CJH kloter pertama embarkasi Surabaya bersiap naik pesawat untuk menunaikan ibadah Haji di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Selasa (9/8/2017).
Sejumlah CJH kloter pertama embarkasi Surabaya bersiap naik pesawat untuk menunaikan ibadah Haji di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Selasa (9/8/2017). (surya/ahmad zaimul haq)

Jika ibadah haji tidak terlaksana karena virus corona atau covid-19, maka uang pelunasan calon jemaah yang telah dibayarkan akan dikembalikan.

"Apabila ibadah haji tidak diselenggarakan karena kondisi darurat, maka setoran lunas calon jemaah haji reguler dikembalikan kepada jemaah yang telah melunasi Bipih (biaya perjalanan ibadah haji)," ujar Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto saat rapat virtual dengan Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (15/4/2020).

Untuk jemaah haji khusus, kata Yandri, dana pelunasan yang telah dibayarkan akan dikembalikan ke jemaah melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

"PIHK yang akan menarik kembali setoran lunas jemaah wajib mencantumkan nomor rekening jemaah yang melakukan penarikan setoran lunas," ucap Yandri.

Kepala BPKH Anggito Abimanyu menuturkan, hingga 15 April 2020 sudah ada 160 ribuan calon jemaah haji melakukan pelunasan.

"Nilai rupiahnya Rp 1,5 triliun, tambah 56 juta dolar AS. Jadi kurang lebih ada Rp 2,3 triliun yang ada di kas BPKH dan siap dikembalikan," tutur Anggito.

"Apabila keputusan Arab Saudi membatalkan dan kami tidak sama sekali dalam posisi untuk menahan. Insya Allah kami berkomitmen mengembalikan segera setelah ada keputusan," sambung Anggito.

Kronologi Perawat RS Royal Surabaya Positif Covid-19 Padahal 2 Rapid Test Negatif, Usai Cuti 3 Hari

Unggahan Terakhir Perawat Ari Puspitasari Sebelum Meninggal Karena COVID-19, Ini Fakta Barunya

Siapa Sosok Tante Ernie Pemersatu Bangsa yang Viral di Medsos dan Curi Perhatian Hotman Paris?

Update Virus Corona di Surabaya dan Jatim 20 Mei, Kasus COVID-19 Naik, Warga Sidoarjo Terima Bantuan

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi Telepon Raja Salman Tanya Kepastian Ibadah Haji 2020, Ini Jawabannya

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved