Sabtu, 11 April 2026

Berita Sidoarjo

Motor yang Terjaring Razia Balap Liar di Sidoarjo Ditahan Hingga Setelah Lebaran

Polisi menyita ratusan motor dalam razia balap liar di Exit Tol Porong. Motor-motor itu baru bisa diambil pemiliknya setelahh lebaran.

Penulis: M Taufik | Editor: Eben Haezer Panca
Polresta Sidoarjo
Petugas Polresta Sidoarjo mendatangi arena balap liar di bekas jalan keluar Tol Porong, Sidoarjo. Di sana, ada ratusan pemuda dan remaja sedang berkerumun serta menggelar balap liar. 

SURYA.co.id | SIDOARJO - Sebanyak 224 sepeda motor disita polisi dari arena balap liar di Exit Tol Porong Sidoarjo. Semua baru boleh diambil pemiliknya setelah Hari Raya Idul Fitri atau setelah lebaran nanti.

Semua motor, tanpa terkecuali, langsung ditilang oleh petugas. Dikumpulkan di halaman kantor lama Polresta Sidoarjo. Dipasangi garis polisi.

"Tidak ada pengecualian. Semua disita sampai habis lebaran. Termasuk yang suratnya lengkap, juga baru boleh diambil setelah lebaran nanti," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji, Minggu (17/5/2020).

Dari 224 motor itu, kondisinya memang beragam. Ada motor yang protolan, ada yang spesifikasikasinya diubah, dimodifikasi, dan ada yang masih standar.

"Tidak semua untuk balapan. Yang banyak malah yang melihat trek-trekan itu," lanjut Sumardji.

Totalnya ada sekitar 500 orang warga yang terjaring dalam razia ini. Mayoritas adalah remaja dan para pemuda.

Semua diangkut menggunakan truk menuju Polresta Sidoarjo. Di sana mereka didata satu persatu, motornya ditilang, baru dibolehkan pulang.

Ketika dikumpulkan, para remaja dan pemuda yang terjaring razia itu juga sempat dijak bersama-sama merenungkan kesalahan yang mereka lakukan.

"Selain membahayakan diri sendiri, aksi seperti itu juga membahayakan warga lain dan menganggu ketentraman umum. Apalagi di masa pandemi seperti ini," ujar Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Eko Iskandar.

Menurutnya, razia seperti ini bakal terus digelar. Utamanya lokasi-lokasi yang selama ini kerap dikeluhkan oleh warga karena biasa digunakan trek-trekan.

Mereka yang kena razia berulang kali, bakal mendapat sanksi tambahan. Selain disita kendaraannya, juga bakal dimasukkan kategori pelanggar PSBB (pembatasan sosial berskala besar).

Hukumannya bertahap. Mulai dari bersih-bersih masjid, membantu di dapur umum, jadi relawan covid-19, sampai diikutkan dalam proses pemakaman jenazah pasien Covid-19 di Sidoarjo.

Pelanggar Jam Malam di Tulungagung Akan Dikenai Sanksi Jadi Penggali Kubur

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved