Berita Malang
Kronologi Gadis 17 Tahun di Malang Dihabisi Pacarnya Gara-gara Cemburu, Jazadnya Dilempar ke Jurang
Seorang bocah berusia 17 tahun, HYS tega menghabisi nyawa AL (17) yang tak lain merupakan kekasihnya lantaran cemburu
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Fatkhul Alami
SURYA.co.id | MALANG - Peristiwa pembunuhan terjadi di Kabupaten Malang. Seorang bocah berusia 17 tahun, HYS tega menghabisi nyawa AL (17) yang tak lain merupakan kekasihnya, Sabtu (16/5/2020).
Persitiwa pembunuhan ini terjani lantaran HYS terbakar api cemburu. Emosi remaja laki-laki tersebut tak terbendung usai mengetahui pacarnya, berinteraksi dan menjalani hubungan dengan lelaki lain.
Alhasil, HYS yang cemburu tak segan menusuk leher dan perut pacarnya hingga tewas
Kanit Idik IV Satreskrim Polres Malang, Iptu Rudi Kuswoyo menjelaskan, tragedi pembunuhan tersebut terjadi di pintu air Sipon Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
"Usai menusuk korban, pelaku membuang tubuh korban ke jurang di dekat pintu air," ujar Rudi ketika dikonfirmasi, Minggu (17/5/2020).
Secara kronologis, Rudi menerangkan, peristiwa bermula dari ajakan korban mengajak pelaku ke pintu air Sipon Kepanjen pada Sabtu (16/5/2020) sore.
Korban yang merupakan warga Kromengan, Kabupaten Malang menjemput tersangka di sebuah kost milik orang tuanya di daerah Sengguruh Kepanjen.
Dua sejoli tersebut hendak berjalan-jalan menikmati senja di pintu air Sipon Kepanjen.
Sesampainya di lokasi, HYS dan AL memasukkan helm ke dalam jok motor. Saat membuka jok, keduanya menemukan gunting.
"Gunting tersebut akhirnya dibawa guna berjaga-jaga. Korban menyuruh pelaku membawanya karena khawatir ada orang yang mengganggu," beber Rudi.
Gunting tersebut akhirnya dibawa oleh tersangka. Kemudian, korban terbesit niat untuk menyimpan handphone (HP) di dalam jok motor miliknya.
"Tapi diam-diam ternyata tersangka membawa HP tersebut," kata Rudi.
Rudi menambahkan, tersangka dan korban kemudian ngobrol di pinggir jurang pintu air Sipon Kepanjen.
Percakapan dua sejoli tersebut mendadak berubah menjadi pertengkaran, usai tersangka mengetahui kekasihnya itu curang dengan lelaki lain dari HP milik korban.
Tersangka cemburu, lantaran korban secara diam-diam menjalani hubungan dengan laki-laki selain dirinya.
Pertengkaran keduanya kemudian tak terbendung.
"Karena tersangka emosi ,tersangka lalu menusukkan gunting ke leher sebelah kiri korban sebanyak 1 kali," tutur mantan KBO Satreskrim Polres Malang itu.
Tak puas menusuk korban satu kali, leher korban kembali ditusuk.
Agar jejak pembunuhannya tertutupi, tersangka akhirnya menyeret dan melempar korban ke arah jurang.
"Setelah korban tidak bergerak, tubuh korban dibuang ke jurang oleh tersangka," ungkap Rudi.
Tersangka yang merupakan warga Kepanjen itu akhirnya pulang menuju rumahnya usai melakukan tindakan pembunuhan.
Benak tersangka tak tenang karena terus merasa bersalah telah menghilangkan nyawa kekasihnya itu.
Tersangka akhirnya mengakui perbuatannya dengan menelpon anggota Satreskrim Polres Malang.
"Dalam telpon tersebut tersangka mengakui perbuatanya. Atas laporan itu anggota kami mendatangi rumah tersangka dan selanjutnya mengamankan tersangka," ujar Rudi.
Usai menangkap tersangka, polisi mengamankan barang bukti satu unit motor matic warna hitam milik korban beserta STNK, satu buah gunting sarana pembunuhan, satu buah helm warna hitam milik korban, satu buah baju sweater dan satu buah celana pendek boxer milik tersangka.
Pelaku hingga saat ini masih berada di Polres Malang untuk kepentingan penyelidikan.
Pada pukul 18.00 waktu setempat, petugas melakukan evakuasi terhadap korban hinga pukul 20.00 malam di jurang pintu air Sipon Kepanjen.
"Korban kemudian berhasil ditemukan dan dievakuasi ke kamar mayat. Sedangkan tersangka sudah kami tangkap," beber Rudi.