Polisi Tembak Mati Pencuri Sepeda Motor

Detik-detik dan Kronologi Tembak Mati Bandit Sampang Madura di Tangan Resmob Polrestabes Surabaya

Sesuai catatan yang dimiliki kepolisian, tersangka Ahmad Rohman sudah tiga kali keluar masuk penjara dalam kasus serupa.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Anas Miftakhudin
Istimewa
Dua penjahat yang ditembak mati saat dibawa ke kamar mayat RSU Dr Soetomo. 

SURYA.CO.ID | SURABAYA -

Satu dari dua bandit motor asal Sampang, Madura ditembak mati anggota Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Minggu (17/5/2020).

Tersangka Ahmad Rohman (32) warga Morong, Sampang, Madura terpakasa ditindak tegas karena saat ditangkap berusaha melawan petugas.

Tiga tembakan peringatan ke udara sudah dilakukan polisi sebagai tanda peringatan agar pelaku menyerah. Justru melawan petugas yang terlibat penangkapan.

Kondisi yang mengkhawatirkan petugas, akhirnya polisi mengambil langkah tegas.

"Satu tembakan mengenai dada kiri. Kami terpaksa lakukan itu setelah anggota kami melakukan tembakan peringatan tak dihiraukan," kata Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Arief Rizky Wicaksana, Minggu (17/5/2020).

Sementara itu, rekan Ahmad Rohman berinisial IC yang berusaha meloloskan diri dari kepungan petugas diganjar tembakan di kakinya.

Mereka ditangkap saat hendak melakukan aksi di Surabaya. Pelaku akhirny ditangkap di Jalan Ir Soekarno Surabaya.

Informasi yang dihimpun Surya.co.id, jasad tersangka telah dibawa ke kamar mayat RSUD Dr Soetomo Surabaya.

Sesuai catatan yang dimiliki kepolisian, tersangka Ahmad Rohman sudah tiga kali keluar masuk penjara dalam kasus serupa.

"Pelaku residivis sudah tiga kali masuk penjara," kata Arief.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved