Berita Blitar

Fakta Guru di Blitar Setubuhi Siswi SMP hingga Hamil, Terungkap dari Pesan WhatsApp Dibaca Istri

Berikut 3 fakta guru di Blitar, Jawa Timur diduga menyetubuhi siswi SMP hingga hamil dan terungkap dari pesan WhatsApp yang dibaca istrinya.

Editor: Iksan Fauzi
Kolase pixabay.com
Ilustrasi Fakta guru di Blitar setubuhi siswi SMP hingga hamil terungkap dari pesan WhatsApp yang dibaca istrinya. 

2. Marah dan dilaporkan ke polisi

Ilustrasi marah
Ilustrasi marah (pixabay.com)

Setelah mengetahui perbuatan bejat suaminya tersebut, istrinya tak terima karena merasa telah dikhianati.

Geram dengan perbuatan itu, istri pelaku lalu melaporkannya kepada orangtua korban.

Istrinya meminta orangtua korban untuk segera melaporkan temuannya tersebut kepada polisi.

Orangtua korban akhirnya menuruti dan membuat laporan ke polisi.

"Selang sehari dari laporan itu, pelaku kami tahan.

Dan, pelaku mengakui perbuatannya," terang Ahmad.

3. Dilakukan sejak Februari 2020

Foto Ilustrasi. Hubungan terlarang guru dan siswi SMP hingga hamil.
Foto Ilustrasi. Hubungan terlarang guru dan siswi SMP hingga hamil. (KOLASE TRIBUNNEWS)

Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi, perbuatan bejat yang dilakukan pelaku terhadap siswinya tersebut ternyata sudah dilakukan sejak 22 Februari 2020.

Adapun lokasi pencabulan dilakukan di rumah pelaku pada siang hari saat istrinya sedang mengajar di sekolah.

"Korban juga belum waktunya pulang namun dipaksa pelaku, untuk diajak ke rumahnya.

Karena yang mengajak gurunya sehingga korban tak berani menolak," paparnya.

Karena terlalu sering keluar berdua, hubungan mereka mulai tercium guru lainnya dan akhirnya dilaporkan ke istri pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak (UU PA) Pasal 81 jo 76 D subsider 76 E dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (Muhammad Taufik)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved