Update Insentif Kartu Pra Kerja di www.prakerja.go.id, ini Penyebab E-wallet Masih Minta Upgrade

Berikut update pencairan insentif kartu pra kerja di www.prakerja.go.id hari ini, Jumat 15 Mei 2020. Terungkap Penyebab e-wallet Masih Minta Upgrade

KOLASE IG PRA KERJA
Ilustrasi Update Insentif Kartu Pra Kerja di www.prakerja.go.id 

SURYA.co.id - Simak update terbaru tentang pencairan insentif kartu pra kerja di www.prakerja.go.id hari ini, Jumat 15 Mei 2020.

Insentif kartu pra kerja meman sangat dinantikan para peserta untuk meringankan kebutuhan ekonomi mereka yang terdampak wabah virus corona atau COVID-19.

Namun, sejumlah peserta kartu pra kerja tampaknya masih mengalami kendala saat pencairan insentif.

Salah satunya seperti banyak warganet mengaku mendapat keterangan harus upgrade akun e-wallet padahal sudah upgrade akun.

Pantau www.prakerja.go.id untuk Kartu Pra Kerja Gelombang 4, ini Pelatihan Terlaris Gelombang 1-2

Insentif Kartu Pra Kerja di www.prakerja.go.id Bisa Cair Meski Email E-wallet Beda, Begini Caranya

Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 4 di www.prakerja.go.id Ditunda, Ada Kabar Baik untuk Korban PHK

Seperti diketahui insentif kartu pra kerja di www.prakerja.go.id bisa dicairkan melalui Bank BNI dan e-wallet (OVO, Gopay, dan LinkAja).

Jika menggunakan e-wallet, peserta harus meng-upgrade akun mereka terlebih dahulu.

Melansir dari Kompas dalam artikel 'Masih Diminta Upgrade Akun soal Program Prakerja, Ini Solusi untuk Pencairan Insentifnya', masih banyak keluhan mengenai upgrade akun. Beberapa di antaranya seperti berikut:

"Halo min ini akun linkaja saya sudah full service kok di dashboard prakerja saya disuruh upgrade? Mohon bantuan nya min"

"Assalamualaikum mba Wenny saya mau tanya saya kan sudah upgrade ke go pay plus untuk pembayaran insentif Prakerja kenapa tampilannya masih disuruh upgrade ya,padahal kan sudah saya upgrade akun gopay saya ke go plus mohon pencerahannya"

"gua udh berhasil upgrade ovo premier,tpi di dashboard prakerja nya malah kaya gini"

Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Prakerja Panji Winanteya Ruky menanggapi perlu waktu untuk memproses atau memverifikasi data peserta di Prakerja dan di mitra pembayaran (e-wallet).

Panji menjelaskan prosesnya, awalnya peserta harus menginput NIK KTP yang sama.

Baik di akun Kartu Prakerja maupun rekening e-wallet yang akan digunakan untuk menerima insentif.

Sebelum insentif disalurkan ke peserta, mitra pembayaran harus bisa mengonfirmasi NIK itu sama dengan yang ada di e-wallet.

Jika berbeda, misalnya peserta menggunakan nama sendiri di Prakerja, tapi di e-wallet menggunakan nama istri atau anak, maka insentif tidak dapat dibayarkan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved