7 Cewek Cantik PSK Online di Surabaya Didatangkan dari Bandung, Alasan Layani Tamu saat Corona
Tujuh cewek PSK online di Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim) ternyata didatangkan dari Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar).
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Tri Mulyono
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Tujuh cewek PSK online di Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim) ternyata didatangkan dari Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar).
Setelah diamankan tim penyidik Polrestabes Surabaya, terungkap alasan mucikari dan PSK online nekat layani tamu saat pandemi Virus Corona atau COVID-19.
Mereka juga mengabaikan kondisi bahwa saat ini adalah bulan Puasa Ramadhan.
Dalam kasus sebelumnya Polrestabes Surabaya juga menangkap janda asal Sidoarjo, Mami Lisa atau Lisa Semampaw yang mengendalikan 600 cewek atau PSK dari berbagai kota di Indonesia.
• Surabaya Jadi Jujugan Expo PSK Online, Muncikari Bandung Sampai Boyong Anak Buahnya, Ini Sebabnya
• Heboh WNI di Australia Harus Beli Surat Jalan Rp 300.000 untuk Pulang
• Jalan Arjuno Surabaya Rawan Jambret, Kali Ini Wanita Berjilbab Tersungkur ke Aspal Seusai Dijambret
Praktik prostitusi via jejaring sosial yang dilakukan muncikari asal Bandung di Surabaya itu akhirnya diungkap Subnit Vice Control (VC) Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Kamis (14/5/2020).
Mereka diamankan dari salah satu hotel di Surabaya Timur.
PSK online yang diboyong dari Kota Kembang itu ada tujuh wanita.
Kulitnya kuning langsat, berparas ayu dan tingginya semampai.
Mereka diinapkan di beberapa kamar hotel di wilayah Surabaya Timur.
Terbongkarnya prostitusi online itu setelah mucikari memasarkan anak buahnya lewat aplikasi MiChat dan twitter.
Mereka mempromosikan anak buahnya yang dibawa dari Bandung siap menemani berikut beberapa foto 'ayam piaraannya'
Dari operasi secara diam-diam, petugas menggerebek salah satu kamar hotel yang disediakan untuk melayani lelaki hidung belang.
Dari penangkapan salah satu PSK online asal Bandung, akhirnya terungkap jika yang mengendalikan ada tujuh orang muncikari .
Mereka menginap di satu hotel yang digerebek.
Seketika itu PSK yang tertangkap disuruh menunjukkan kamar yang dipakai menginap para mucikari itu
Tujuh muncikari yang kini diamankan di Polrestabes adalah, EM (21) dan AH (27), SA (29), Juga AM (19), DN (24), DA (20), warga Bandung dan EW (30), warga Trenggalek.
Sementara tujuh PSK online yang dibawa para tersangka sudah dipulangkan ke Bandung.
Usianya raya-rata 25 tahun.

Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Agung Kurnia Putra mengatakan terbongkarnya kasus prostitusi online itu bermula saat anggotanya menemukan sebuah akun yang menawarkan jasa layanan bercinta melalui aplikasi MiChat.
"Sistemnya tersangka menawarkan jasa layanan seks melalui MiChat. Ketika ada pelanggan yang chat ke akun, mereka menawarkan cewek melalui foto berikut rate tarif layanan hubungan badan," kata Agung, Kamis (14/5/2020).
Tarif sekali kencan, tersangka membanderol harga antara Rp 500.000 hingga Rp 800.000.
Muncikari mengambil untung 20 hingga 30 persen dari hasil yang didapatkan anak buahnya.
"Sehari bisa 4 sampai 5 pelanggan. Satu tersangka memiliki satu anak buah," tandasnya.
Expo di Beberapa Kota
Ketika penggerebekan berlangsung, para tersangka mengaku sudah sepekan 'expo' di Surabaya.
Rencana semula, mucikari menjajakan anak buahnya selama dua pekan di Surabaya.
Wilayah Surabaya dipilih mucikari karena setiap 'expo' cukup ramai konsumen dibanding kota lain.
"Sehari bisa melayani 4 sampai 5 orang tamu," terang Kanit Jatanras Iptu Agung.
Dari keterangan para tersangka, muncikari sudah lebih dari enam bulan lalu menggeluti praktik prostitusi.
Setiap bulan, tersangka bisa meraup keuntungan antara Rp 5 juta hingga Rp 10 juta.
Dalam pemeriksaan juga terungkap, tujuh mucikari setiap bulan keliling kota-kota besar di Indonesia.
Di antaranya, Surabaya, Jakarta, Bandung, Denpasar Bali dan Makassar untuk menawarkan jasa zina.
"Anak buah para tersangka ini dibawa dari Bandung. Terkadang di tempat singgah itu, mereka mencari wanita yang bersedia menjadi anak buahnya," jelas Iptu Agung Kurnia Putra.
Saat memasarkan anak buahnya lewat jejaring sosial, tersangka menerapkan sistem down payment (DP) via rekening untuk mengunci slot layanan anak buahnya.
"Para pelanggan harus mentransfer sejumlah uang dulu sesuai tarif sesuai kesepakatan antara pelanggan dan muncikari," tandasnya.
Iptu Agung Kurnia Putra mengungkap para mucikari dan PSK nekat beroperasi saat Kota Surabaya memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama pandemi Virus Corona atau COVID-19, karena mereka butuh uang untuk makan.
"Mereka bilang, 'daripada ndak makan Pak'," ungkap Agung.
Saat digerebek, Agung juga mengatakan para pelaku tidak menggunakan alat perlindungan diri seperti masker.
Namun mereka menggunakan kondom sebagai pengaman.
Dalam kasus ini, para mucikari terancam pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 dan atau pasal 269 KUHP dan atau pasal 506 KUHP tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kasus serupa
Sebelumnya, Unit Jatanras Satreskrim Polreatabes Surabaya, menangkap janda asal Sidoarjo, Mami Lisa atau Lisa Semampaw yang mengendalikan 600 cewek atau PSK dari berbagai kota di Indonesia.
Gadis yang disediakan mulai dari Surabaya, Bandung, Semarang dan Jakarta serta kota lain.
Tarif yang dipatok mulai Rp 2,5 juta sampai Rp 25 juta.
Harga tersebut tergantung dari penampilan wajah, tinggi badan atau bodi dan layanan.
Anak buah Mami Lisa mulai dari pekerja kantor, mahasiswi dan SPG freelance.
Foto 600 cewek yang disiapkan cukup menggoda karena tampilannya berbagai pose.
Kok bisa sampai memiliki anak buah sebanyak 600?
"Kenalnya dari teman, yang ada di luar kota. Aku yang tawari mereka yang sudah memiliki anak buah," kata Lisa.
Perempuan yang juga punya toko di kawasan Pasar Atom Surabaya ini mengaku awal menggeluti dunia mucikari setelah cerai dengan suaminya.
"Awalnya saya bingung mau cari uang darimana setelah cerai sama suami. Cuma ada satu toko saja di Pasar Atom. Dari sana saya mulai coba-coba menggeluti dunia mucikari via online.
Cari perempuannya ada yang dari teman terus diteruskan daro mulut ke mulut. Itu saya juga kasih uang ke orang yang mencarikan perempuan kalau memang sudah berhasil layani tamu," tambah janda tersebut.
Lisa tak menyangka jika bisnis haramnya itu membuahkan banyak peminat.
"Ya akhirnya punya teman di Semarang, Bandung dan Jakarta mau join. Ya sudah saya giliran cari pelanggan atau cari perempuan.
Kalau ada pesanan di Surabaya dari Semarang, teman saya telepon saya suruh nyiapin. Begitu juga sebaliknya," terangnya.
Namun kehebatan Mami Lisa dalam memasarkan cewek berakhir di tangan Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Mami Lisa dan dua mucikari lainnya ditangkap. Kedua mucikari yang juga ditahan di Mapolres Surabaya adalah KU (39) asal Semarang, Jateng dan DK (44) warga Wiyung, Surabaya.
Terbongkarnya prostitusi yang dijajakan lewat media sosial setelah polisi melakukan penyelidikan dan undercover buy untuk memastikan praktik tersebut benar-benar ada.
Pasalnya, tawaran lewat grup facebook itu banyak direspons oleh banyak kalangan.
Tawaran yang dilakukan oleh Mami Lisa juga lewat WhatsApp grup. Tentunya tidak semua orang bisa masuk untuk bergabung.
Syarat utamanya, pengelola baru bisa memasukkan ke grup setelah konsumen mengajak keluar dua kali anak buahnya.
"Pengelola grup WhatsApp ini tersangka LS.
Anggota yang bisa masuk menjadi member, minimal sudah dua kali transaksi dengan mucikari ini," kata
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran didampingi Kanit Jatanras AKP Iwan Hari Purwanto yang saat itu dijabaf, Selasa (14/4/2020).
Dalam aksinya, Lisa dan dua mucikari lainnya saling berkomunikasi. Mulai dari penyiapan cewek hingga siapa yang mengajak dan lokasinya mana.
"Anak buah mereka sudah tersebar dimana-mana. Misalnya, ada orang Semarang, Surabaya atau Jakarta butuh layanan, sudah ada. Tinggal kontak tersangka dan spesifikasi yang diminta seperti apa," terangnya.
Tersangka juga bisa menyediakan perempuan untuk melayani satu laki-laki dengan dua atau tiga perempuan dalam sekali permainan.
Tarif yang ditentukan tentu beda dengan layanan biasa.
"Kalau layanan dua sampai tiga cewek Rp 10 juta - Rp 25 juta," tambahnya.
Dari hasil kerja anak buahnya itu, tersangka Lisa, KU dan DK memotong sebesar 10 hingga 20 persen, tergantung kesepakatan.
Dari ketiga tersangka yang dijerat Pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana
Perdagangan Orang, penyidik menemukan 600 nama dan foto perempuan.
Nama dan foto itu disimpan di ponsel ketiga tersangka.
"Dari 600 foto anak buah tersangka, menonjolkan pose tertentu. Ya tujuannya agar konsumen tergiur," ujar AKP Iwan.
Dari penyelidikan dan pengakuan tersangka, dari 600 perempuan memiliki latar belakang profesi berbeda.
"Ada yang pekerja kantor, SPG freelance, dan mahasiswi. Mereka itu tersebar mulai dari Surabaya, Semarang, Jakarta dan kota lain di Indonesia," tandas Iwan.