Berita Surabaya

Pria Trenggalek Gabung 6 Muncikari Bandung Buka Prostitusi Online di Surabaya, Tarif Kencan 800 Ribu

Sebanyak tujuh muncikari asal kota kembang, Bandung Jawa Barat dan Trenggalek ditangkap Polrestabes Surabaya

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: irwan sy
firman rachmanudin/suryamalang.com
Para tersangka kasus prostitusi saat di Mapolrestabes Surabaya 

SURYA.co.id | SURABAYA - Sebanyak tujuh muncikari asal kota kembang, Bandung Jawa Barat dan Trenggalek ditangkap subnit Vice Control (VC) Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya di salah satu hotel, Sabtu (25/4/2020) lalu. Ketujuh muncikari itu ditangkap lantaran terbukti melakukan bisnis porstitusi online di Surabaya.

Ketujuh muncikari itu adalah Edwin Mariyanto alias Edwin (21), Aziz Haryanto (27), Selvia Andriani (29), Akmal Muyassar Rahman alias Akmal (19), Diah Nuraeni (24), dan Dadan (20), yang semuanya warga Bandung. Sementara tersangka Edi Wiyono (30) merupakan warga Trenggalek.

Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Agung Kurnia Putra mengatakan jika terbongkarnya kasus porstitusi online itu bermula saat anggotanya menemukan sebuah akun yang menawarkan jasa layanan seks melalui sebuah aplikasi.

"Sistemnya tersangka ini menawarkan jasa layanan seks melalui aplikasi tersebut. Ketika ada pelanggan yang chat ke akun aplikasi mereka menawarkan korban melalui foto berikut rate tarif kencan," kata Agung, Kamis (14/5/2020).

Para muncikari itu ditangkap di sebuah hotel kawasan Surabaya Timur.

Untuk tarif, sekali kencan, tersangka mematok harga antara Rp 500-800 ribu rupiah dan mengambil untung 20-30 persen dari hasil yang didapatkan.

"Sehari bisa 4 sampai 5 pelanggan. Tiap tersangka memiliki satu anak buah," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved