Berita Gresik

Sogokan 1 Miliar ke Siswi SMP Gresik yang Dihamili Pria 50 Tahun Berbuntut, Partai Nasdem Bereaksi

Upaya sogokan uang Rp 1 miliar kepada siswi SMP Gresik yang dihamili pria berusia 50 tahun berbuntut panjang.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Musahadah
istimewa
Nur Hudi, anggota DPRD Gresik yang mencoba menyogok RP 1 miliar siswi SMP Gresik yang dihamili pria 50 tahun. 

SURYA.co.id | GRESIK - Upaya sogokan uang Rp 1 miliar kepada siswi SMP Gresik yang dihamili pria berusia 50 tahun berbuntut panjang.  

Nur Hudi, anggota DPRD Gresik yang mencoba menyogok keluarga siswi SMP Gresik itu harus berurusan dengan Partai Nasdem yang menaunginya.

DPD Partai Nasdem Gresik membuka posko laporan masalah ini.

Posko ini dibuka selama lima hari di kantor DPD Partai Nasdem di Jalan Veteran, Kecamatan Kebomas.

Tujuannya, untuk menggali informasi dari pihak korban terkait dugaan keterlibatan anggota DPRD Gresik dari Fraksi NasDem.

"Kita minta keterangan dari pihak korban sebelum memanggil Nur Hudi Didin Ariyanto," ujar Sekretaris DPD Partai NasDem Gresik, Musa, Senin (11/5/2020).

Diharapkan posko laporan itu akan mendapat keterangan, informasi pendukung hingga bukti fisik lainnya.

Setelah lima hari posko dibuka, baru Nur Hudi akan dipanggil oleh Partai NasDem.

"Sesuai instruksi DPW dan kesepakatan internal partai,” tegasnya.

Musa berharap pihak korban mau datang ke posko laporan untuk menyampaikan sejauh mana keterlibatan kadernya tersebut.

Terkait hal ini, Nur Hudi menyebut apa yang dia lakukan adalah upaya baik kepada korban MD yang masih duduk di kelas VIII SMP itu maupun terduga pelaku SG (50) itu. Nur mengaku hanya menawarkan jalan tengah.

"Insaallah dalam bulan ini akan saya jelaskan semua kronologi ke partai NasDem," ucapnya kepada Surya, Selasa (12/5/2020).

Menurutnya, yang terjadi di masyarakat terkait pemberitaan dirinya berusaha 'menyogok' keluarga korban dengan uang itu adalah salah paham.

"Demi Allah saya berniat baik untuk kedua belah pihak ,kok malah salah paham," kata Nur.

Sogokan Rp 1 Miliar

Nur Hudi, anggota DPRD Gresik yang mencoba menyogok RP 1 miliar siswi SMP Gresik yang dihamili pria 50 tahun. Foto kanan lokasi saat siswi SMP itu dirudapaksa.
Nur Hudi, anggota DPRD Gresik yang mencoba menyogok RP 1 miliar siswi SMP Gresik yang dihamili pria 50 tahun. Foto kanan lokasi saat siswi SMP itu dirudapaksa. (istimewa)
Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved