Berita Pamekasan
Residivis Jambret Asal Sampang Curi Mobil Pegawai Bank di Pamekasan, Ia Pakai Modus Ini
Tak disangka, mobilnya sudah raib dicuri oleh maling. Melihat mobilnya hilang, malam itu juga, korban langsung melapor ke Mapolres Pamekasan.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, PAMEKASAN - Tim Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan, Madura menangkap pencurian mobil Toyota Agya milik pegawai Bank BTN Pamekasan.
Pelaku tersebut bernama, Syawal Hidayat warga Jalan Wilis, Kelurahan Rong Tengah, Kabupaten Sampang.
Pria berusia 28 tahun tersebut ditangkap di Jalan Syuhada', Kelurahan Dalpenang, Kabupaten Sampang, Senin (11/5/2020) sekitar pukul 23.30 WIB malam.
Kapolres Pamekasan, AKBP Djoko Lestari mengatakan, pelaku mencuri mobil Toyota Agya berwarna putih Nopol L 1721 TG milik Khabibah Junaistian di parkiran khusus penghuni kos di Kelurahan Barurambat Kota, Pamekasan, Senin (11/5/2020) sekira pukul 19.00 WIB.
Korban, kata dia merupakan seorang karyawati yang bekerja di Bank BTN Pamekasan.
Ia menjelaskan kronologis dicurinya mobil tersebut.
Awalnya, karyawati itu sekira pukul 08.00 WIB berangkat kerja ke kantornya tanpa mengendarai mobilnya.
Memang sudah biasa, ketika korban tidak membawa mobil ke kantornya, korban memarkir mobil miliknya di parkiran khusus yang bersebelahan dengan kosnya.
Sekira pukul 19.00 WIB, korban pulang kerja, dan langsung menuju ke kamarnya yang berada di lantai dua.
Setiba di depan kamarnya, korban langsung terkejut, lantaran melihat kondisi pintu kamarnya sudah dalam keadaan tidak terkunci namun tertutup rapat.
Lalu, korban langsung mengecek semua barang berharga miliknya yang berada di dalam kosnya.
Seketika itu juga, korban juga mengecek laci yang dijadikan tempat biasa dirinya meletakkan kunci mobilnya.
Ternyata, kunci mobilnya hilang.
Seketika itu juga korban langsung mengecek ke parkiran khusus yang bersebelahan dengan kosnya.
Tak disangka, mobilnya sudah raib dicuri oleh maling.