Virus Corona di Pamekasan
PDP Covid-19 di Kabupaten Pamekasan Bertambah Dua Orang, Satu Pasien Masih Balita
Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di Kabupaten Pamekasan, Madura bertambah dua orang.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, PAMEKASAN - Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di Kabupaten Pamekasan, Madura bertambah dua orang.
Sebelumnya, berdasarkan data Senin (11/5/2020), di Kabupaten Pamekasan terdapat 15 PDP.
Namun sejak Selasa (12/5/2020), bertambah menjadi dua orang.
Sehingga jumlah PDP di Pamekasan saat ini menjadi 17 PDP.
Satu dari dua PDP baru tersebut adalah seorang balita berusia 20 bulan.
Balita itu berinisial H, warga Desa Bangserreh, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan.
Sementara satu PDP sisanya adalah seorang pedagang buah pisang di Pasar Kolpajung berinisial SM dan berusia 52 tahun.
SM adalah seorang perempuan warga Desa Pangorayan, Kecamatan Proppo, Pamekasan.
Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Covid-19 Pamekasan, Sigit Priyono mengatakan, dua PDP ini merupakan pasien baru.
Kata dia, satu di antara dua PDP baru tersebut sudah dirawat di Rumah Sakit Umum (RSU) Mohammad Noer.
Sedangkan satu PDP sisanya menolak untuk dirawat di ruang isolasi RSU Mohammad Noer.
"PDP yang dirawat di RSU Mohammad Noer si balita itu," kata Sigit Priyono.
Sementara PDP yang menolak dirawat di RSU Mohammad Noer tersebut sedang menjalani isolasi mandiri di rumahnya.
Namun hingga detik ini, tim Satgas Covid-19 Pamekasan, sedang mengedukasi PDP yang tidak mau dirawat tersebut agar mau dirawat di RSU Mohammad Noer.
"Tracing (pelacakan) terhadap orang-orang terdekat yang mungkin pernah kontak dengan dua PDP ini sedang kami lakukan," tutupnya.
