Fakta Baru Kartu Pra Kerja Gelombang 4 Belum Dibuka di www.prakerja.go.id dan Insentif Belum Cair
Hingga Selasa (12/5/2020), pendaftaran kartu pra kerja gelombang 4 belum dibuka di www.prakerja.go.id. Berikut penjelasan manajemen pelaksana.
Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Hingga Selasa (12/5/2020), pendaftaran kartu pra kerja gelombang 4 belum dibuka di www.prakerja.go.id.
Padahal pendaftaran gelombang 3 sudah ditutup sejak akhir April lalu hingga membuat sejumlah masyarakat bertanya-tanya.
Terkait hal ini, manajemen pelaksana (project mnagement office/PMO) Program kartu Pra Kerja, Panji Winanteya Ruky buka suara.
Seperti diketahui, tak sedikit masyarakat yang kini meminati kartu Pra Kerja, terlebih lagi di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
Berikut sejumlah fakta baru pendaftaran kartu Pra Kerja gelombang 4 yang tak kunjung dibuka.
1. Alasan Kartu Pra Kerja Gelombang 4 Belum Dibuka
Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Prakerja Panji Winanteya Ruky mengaku, pihak manajemen pelaksana masih dalam proses menyelesaikan pencairan dana pelatihan untuk peserta yang sudah tersaring dalam gelombang pertama hingga ketiga.
"Mohon maaf belum dapat kami pastikan (untuk pembukaan gelombang keempat).
Kami dalam proses membangun otomasi setelmen penggunaan bantuan pelatihan," jelas Panji dalam pesan singkat, Senin (11/5/2020) dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Kartu Prakerja Belum Buka Pendaftaran Untuk Gelombang 4, Ini Alasannya'.
Lebih lanjut Panji menjelaskan, pihak manajemen pelaksana memiliki keterbatasan sumber daya IT jika jumlah peserta terus bertambah, sementara terjadi backlog atau menyelesaikan proses rekonsiliasi dan setelmen dalam pencairan dana pelatihan dari rekening atau akun e-wallet peserta kepada Lembaga Pelatihan.
"Kami mohon kesabarannya. Karena keterbatasan sumber daya IT kami, maka prioritas diberikan kepada penyelesaian backlog saat ini sebelum menambah jumlah peserta," ujar Panji.
2. Penyebab Insentif Belum Cair
Sementara itu, permalahan juga tak luput dialami oleh peserta pada gelombang 1 hingga 3.
Pasalnya, masih ada dari mereka yang belum menerima sertifkat pelatihan serta insentif bulanan seperti terpantau melalui instagram @prakerja.go.id.
Panji mengatakan, saat ini terjadi bakclog atau tumpukan peserta gelombang I dan II yang belum dibayarkan insentif pasca-pelatihannya.
Sebab, proses verifikasi dari platform mitra digital kepada PMO dan pembayaran insentif masih dilakukan secara manual.
"Untuk verifikasi belum otomatis. Itu butuh beberapa hari untuk menyelesaikan, kemudian setelah itu dipadankan, maka kemudian pembayaran insentif dilakukan," ujar Panji ketika memberikan keterangan dalam video conference, Senin (12/5/2020).
"Ini (pembayaran insentif) juga masih manual dan butuh beberapa hari kerja untuk melakukan ini," jelas dia.
Lebi lanjut ia menerangkan dari 456.265 peserta yang lolos gelombang I dan II Kartu Pra kerja, baru 51.255 peserta yang mendapatkan pencairan insentif paska pelatihan bulan pertama sebesar Rp 600.000.
Pasalnya, baru separuh dari keseluruhan peserta gelombang I dan II atau sebesar 219.489 orang yang telah menyelesaikan 1 pelatihan sebagai syarat untuk menerima insentif.
Dan dari jumlah tersebut, baru 132.509 peserta yang memiliki akun uang elektronik atau rekening bank yang telah melalui proses verifikasi atau KYC (know your customer).
"Dari 132.509 peserta yang punya e-money dan ter-KYC, baru 55.101 akun yang sudah diverifikasi oleh mitra pembayaran, baik Bank BNI maupun OVO dan GoPay," ujar Panji.
Pihaknya pun menjelaskan, peserta harus menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang sama, baik di akun Kartu Pra kerja maupun rekening e-wallet yang akan digunakan untuk menerima insentif.
Sehingga dengan demikian, manajemen pelaksana bisa benar-benar memastikan uang insentif disalurkan secara tepat sasaran.
"Sebelum bisa menyalurkan insentif ke peserta di akun-akun tersebut maka mitra pembayaran harus bisa mengonfirmasi NIK itu sama dengan yang di e-wallet.
Kalau berbeda, misalnya peserta menggunakan nama sendiri, namun akun e-wallet menggunakan nama istri atau anak insentif tidak bisa dibayarkan karena itu harus dipastikan," ujar Panji.
3. Cara Upgrade Link Aja, OVO, Go-Pay untuk Cairkan Insentif
Bagi peserta yang telah menerima insentif bisa mencairkannya melalui ATM BNI maupun e-wallet GoPay OVO atau Link Aja.
Hal tersebut disampaikan oleh pihak Pra Kerja melalui media sosial @prakerja.go.id pada Minggu (10/5/2020).
Adapun cara-caranya cukup mudah dan telah SURYA.CO.ID rangkum berikut ini.
1. Cara Upgrade Link Aja
Berikut cara mengupgrade aplikasi e-wallet Link Aja:
1. Klik "Akun", klik "Tipe Akun", dan klik "Upgrade Full-Service"
2. Lengkapi data diri, seperti nama ibu kandung dan NIK KTP
3. Ambil foto sesuai instruksi. Pastikan foto wajah serta KTP terlihat jelas dan tidak buram
2. Cara Upgrade OVO
Untuk mengupgrade e-wallet OVO, bisa mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Klik banner "Upgrade" pada halaman utama aplikasi OVO atau masuk ke menu "Profile" dan klik menu "Upgrade"
2. Isi semua data dengan lengkap dan benar sesuai KTP
3. Unggah foto KTP dan swafoto kamu. Pastikan foto wajah serta KTP terlihat jelas dan tidak buram.
3. Upgrade GoPay
Sementara itu, untuk mengupgrade e-wallet GoPay, berikut langkah-langkahnya:
1. Klik "Lainnya" pada menu GoPay, Klik "Upgrade ke GoPay Plus", dan klik "Upgrade sekarang"
2. Unggah foto KTP dan swafoto kamu. Pastikan foto wajah serta KTP terlihat jelas dan tidak buram
3. Pilih "Kirim Dokumen"
Itulah cara mengupgrade Link Aja, OVO, dan GoPay untuk mencairkan dana insentif kartu Pra Kerja yang bisa dilihat di www.prakerja.go.id.
Nantinya, uang yang sudah di e-wallet dapat ditarik tunaikan melalui berbagai ATM.