Berita Gresik

UPDATE Siswi SMP Gresik Disetubuhi Pria 50 Tahun Hamil 7 Bulan: Ibu Sakit Dirayu Sogokan Rp 500 Juta

Di saat kandungannya membesar, MD (inisial) (16), siswi SMP kelas VIII Gresik, Jawa Timur justru sibuk mengurus ibunya yang tengah sakit.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Musahadah
surya/Willy Abraham
Kandang ayam tempat bocah di Gresik dipaksa berzina hingga hamil 7 bulan. 

SURYA.co.id, GRESIK - Nasib siswi SMP Gresik yang disetubuhi pria 50 tahun hingga hamil 7 bulan kian miris.

Di saat kandungannya membesar, MD (inisial) (16), siswi SMP kelas VIII Gresik, Jawa Timur justru sibuk mengurus ibunya yang tengah sakit. 

IS  (inisial) (49) diketahui tengah sakit karena setres memikirkan kasus anaknya dan terduga pelaku yang hingga kini belum ditahan. 

Hal ini diungkapkan C, kakak korban yang mengaku setiap hari adiknya merawat ibunya yang memiliki riwayat sakit penyakit darah tingginya kumat.

"Kasian ibu sampai sakit mikir terduga pelaku belum ditahan," ujar C, Senin (11/5/2020).

Menurut C, orang tuanya yang hanya tinggal seorang ibu itu hanya dirawat di rumah bersama MD yang saat ini hamil ana terduga pelaku SG dengan usia kandungan tujuh bulan.

"Ibu dirawat adik (MD) dirumah," ucapnya.

Hingga saat ini terduga pelaku SG masih bebas berkeliaran di desa. Bahkan pria paruhbaya yang telah memiliki istri dan dua anak itu masih terlihat riwa-riwi.

C menyebut terduga pelaku masih belum ditahan tidak ada ancaman yang diterima keluarga.

"Pengancaman tidak ada mas, tetapi percobaan penyuapan agar keluarga mencabut laporan," terangnya.

Sudah dua pekan laporan dilayangkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Gresik hingga saat ini belum dilakukan pemanggilan kepada terduga pelaku.

Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Panji P menyebut belum melayangkan surat panggilan terduga pelaku SG. 

"Kalau sudah dikirim pasti saya beritahukan ke pelapor atau korbannya," tutupnya.

Saat ini, korban yang dikenal ceria dan aktif di sekolah itu hanya bisa menghabiskan waktu di rumah merawat ibunya sembari menunggu kelahiran buah hatinya. 

KRONOLOGI PNS Selingkuh dengan Bos BUMD di Blora hingga Dipecat, Terbongkar Saat Melahirkan

THR PNS, Polri-TNI & Pensiunan Cair 15 Mei 2020, CPNS Dapat 80 Persen, Ini Besaran Selengkapnya!

Disogok uang Rp 500 juta

Saat kasus belum menemukan titik terang, muncul usulan sogokan uang Rp 500 juta untuk membungkam korban dan pelaku tidak diproses hukum.

Usulan sogokan disampaikan oleh anggota Fraksi Nasdem, Nur Hudi.

MD yang kini duduk di bangku kelas VIII SMP disetubuhi pia Gresik itu beberapa kali di kandang ayam.

Siswi SMP di Gresik Diancam & 6 Kali Dicabuli Pria 50 Tahun di Kandang Ayam hingga Hamil 7 Bulan
Siswi SMP di Gresik Diancam & 6 Kali Dicabuli Pria 50 Tahun di Kandang Ayam hingga Hamil 7 Bulan (SURYA.co.id/Willy Abraham)

Saat dikonfirmasi, Nur Hudi tidak menampik adanya ajakan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.

Menurutnya, opsi yang dia tawarkan itu adalah solusi yang bijaksana, dengan menggunakan pendekatan kekeluargaan.

Sebab, bayi yang dikandung oleh gadis tersebut merupakan anak dari SG.

Yang hingga kini masih berstatus sebagai terlapor akibat ulah bejatnya tersebut.

"Itu inisiatif saya sendiri untuk memikirkan masa depan korban dan dan bayinya, karena kondisi ekonomi korban dan keluarga sangat memprihatinkan belum punya rumah, tinggal di rumah kontrakan.

Itupun kalau korban setuju, kalau tidak ya tidak apa-apa, kita hanya sampaikan solusi.

Masalah hukum pencabulan anak di bawah umur itu masuk hukum khusus walaupun ada kesepakatan damai antar keluarga ya tetap di proses.

Mungkin sifatnya hanya meringankan hukuman tersangka, kami pun paham masalah hukum tersebut," terangnya, Sabtu (9/5/2020).

Dikatakannya, terduga pelaku memiliki kemampuan finansial yang cukup.

Bahkan punya dua hektar tanah dan sawah.

SG sendiri merupakan tetangga dari korban.

Bahkan, diduga kuat terduga pelaku itu merupakan orang dekat dari Nur Hudi.

"Sebetulnya niat kuasa hukum korban itu baik untuk menegakan hukum pencabulan anak supaya perbuatan ini tidak terjadi di masyarakat kita.

Beliau sudah benar tindakannya.

Tapi saya selaku wakil rakyat juga bertujuan yang sama membantu korban dari sisi sosial dan ekonomi, supaya nasib korban dan bayinya punya masa depan.

Dengan publikasi seperti ini di harapkan kita bisa memberikan pendidikan hukum kepada masyarakat kita," paparnya.

Disinggung uang nominal Rp 500 juta yang rencananya akan diserahkan kepada korban sebagai bentuk kekeluargaan, Nur Hudi menyebut itu bukan uang pribadinya.

"Itu rencana tak mintakan tanahnya SG, kalau SG setuju dan korban setuju.

Kalau tidak setuju keduanya ya biarkan saja.

Kita hanya bantu carikan solusi saha untuk membantu ekonomi korban dan meringankan hukuman tersangka," pungkas pria yang disapa Ki Ageng ini.

Respon DPRD Gresik

Sementara itu, kasus tersebut sudah didengar Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik. Meskipun demikian, pihak BK belum bisa melakukan upaya lebih lanjut.

Ketua BK DPRD Gresik, Faqih Usman mengaku belum menerima laporan tersebut hingga saat ini.

"kami sendiri tidak bisa melakukan persidangan tanpa adanya aduan," ucapnya.

Politisi PAN ini sedang menunggu perkembangan proses hukum dari Kepolisian. Apabila benar terbukti terlibat. secara hukum formil pihaknya bisa melakukan pemanggilan kepada Nur Hudi.

Menurut Pasal 29 huruf f Peraturan DPRD nomor 1 tahun 2016 tentang Kode Etik Dewan. Anggota DPRD Gresik dilarang menggunakan jabatannya untuk mempengaruhi proses penyelidikan, penyidikan, dan pengambilan keputusan pada lembaga penegak hukum, yang ditujukan untuk kepentingan pribadi atau di luar fungsi dan haknya sebagai Anggota atau Pimpinan DPRD.

Meskipun begitu, pihaknya berkomitmen akan menjunjung tinggi Kode Etik tersebut.

"Ada tiga sanksi, paling ringan hanya teguran lisan atau tertulis paling berat pemberhentian sebagai anggota dewan," tutup Faqih.

Pengacara korban angkat bicara

IS, ibu korban (kiri) bersama C, kakak korban (tengah) dan kuasa hukum Abdullah Syafii (kanan) di Mapolres Gresik di sela-sela pemeriksaan, Senin (4/5/2020) kemarin. Lokasi kandang ayam yang menjadi tempat rudapaksa SG (50) kepada MD (16).
IS, ibu korban (kiri) bersama C, kakak korban (tengah) dan kuasa hukum Abdullah Syafii (kanan) di Mapolres Gresik di sela-sela pemeriksaan, Senin (4/5/2020) kemarin. Lokasi kandang ayam yang menjadi tempat rudapaksa SG (50) kepada MD (16). (Istimewa)

Pengacara siswi SMP Gresik, Abdullah Syafi'i angkat bicara terkait rencana sogokan Rp 500 juta yang dijelenterehkan anggota DPRD Fraksi Nasdem, Nur Hudi.

Nur Hudi mencoba menyelesaikan secara kekeluargaan kasus pencabulan terhadap siswi SMP berinisial MD (16) dengan memberi sogokan uang sebesar itu.

Terkait hal itu, Syafi'i menyebut sudah memiliki bukti chat whatsapp dan rekaman saat pihak pelaku mendatangi ibu korban dengan iming-iming uang ratusan juta.

Alasannya demi masa depan calon bayi yang dikandung MD.

Menurut Syafi'i, klarifikasi yang dilakukan Nur Hudi adalah inisiatif sendiri.

"Yang jadi pertanyaan itu uang siapa, usut punya usut uang tersebut adalah pembagian waris dari terduga pelaku.

Dengan kata lain, klarifikasi anggota dewan adalah hal yang mengada-ngada dan berbohong.

Bagaimana inisiatif sendiri tapi bukan uangnya dia.

Kalau uangnya dia bangunkan saja rumah," terangnya.

Dipaksa Berzina 1 Tahun

Kandang ayam yang menjadi lokasi pencabulan korban dibawah umur yang berada di sebuah desa di Kecamatan Benjeng, Jumat (1/5/2020).
Kandang ayam yang menjadi lokasi pencabulan korban dibawah umur yang berada di sebuah desa di Kecamatan Benjeng, Jumat (1/5/2020). (surya/willy abraham)

Diberitakan sebelumnya, MD dipaksa berzina selama 1 tahun termasuk di kandang ayam oleh tetangganya. 

Kepada wartawan surya.co.id, bocah polos ini mengaku tak kuasa melawan SG (inisial), pria berusia 50 tahun yang memaksanya berzina enam kali selama kurun waktu Maret 2019 hingga April 2020. 

Saat ditemui di kediamannya mengaku dalam posisi sulit.

Dilematis, karena terduga pelaku SG selalu mengancamnya.

"Selalu mengancam ibu saya akan dibunuh kalau menolak," kata siswi SMP itu, Jumat (1/5/2020).

MD tidak bisa menolak, karena rasa takutnya kehilangan ibunya IS (49) lebih besar.

Sebab, cita-citanya rajin bersekolah untuk membahagiakan ibunya yang merupakan satu-satunya orang tua yang tersisa.

Kedua kakaknya bekerja untuk membantu mewujudkan cita-citanya sebagai dokter.

Kakak pertama bekerja di bengkel, kakak keduanya bekerja sebagai penjaga warung.

Sedangkan ibunya hanya seorang ibu rumah tangga.

Oleh sebab itu, dia bertahan menutupi aksi bejat selama ini hingga berbadan dua dengan usia kandungan 7 bulan.

Bahkan, saat akan berangkat ke sekolah MD melihat SG menatapnya dengan tatapan tajam di depan gapura desa.

SG memintanya untuk tutup mulut dengan diberi uang Rp 100 ribu kadang Rp 50 ribu.

Saat akan melampiaskan nafsunya, dia juga diberi obat berbentuk pil yang disebut sebagai obat anti hamil.

Saking takutnya sang ibu dibunuh, MD memilih bertahan bahkan saat usia kandungan tiga bulan.

Dia masih sekolah.

MD yang dikenal cerdas dan selalu mengikuti kegiatan sekolah ini masih ikut lomba lari saat di sekolah.

Bahkan ikut olahraga basket.

5.501 KK di Surabaya Mulai Terima BST dari Kemensos, Disalurkan Lewat 6 Kantor Pos Ini

IS, tidak bisa menutupi kesedihannya, melihat anak ketiganya digagahi oleh saudaranya sendiri hingga berbadan dua.

Dia baru tahu anaknya hamil pada Rabu (22/4/2020) karena kebiasan anaknya yang memakai baju dengan ukuran besar dan menutupi perutnya dengan sarung.

Mendengar alasan putrinya itu, IS menolak sejumlah permintaan SG agar tidak melanjutkan kasus ini ke ranah hukum agar diselesaikan secara kekeluargaan.

Pria beristri dan memiliki dua anak itu telah datang ke rumahnya dan mengakui perbuatannya.

"Tanggung jawab dengan cara digugurkan kandungan saya tolak. Ini sudah dosa jangan ditambah dosa lagi. Saya minta pelaku ditangkap dan dihukum seberat-beratnya," ucap IS dengan nada kesal.

IS bersama ketiga anaknya itu tinggal di sebuah rumah kontrakan berharap aparat kepolisian bertindak tegas. Sebab, pelaku masih berkeliaran dan selalu mengirim pesan singkat ke keluarganya.

"Biar anak saya melahirkan, saya tidak mau menanggung dosa. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya," pungkasnya. 

Jerinx SID vs Ahmad Dhani, Al Ghazali Jawab Tantangan Jerinx Sambil Unggah Foto Mulan Jameela

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved