Virus Corona di Jember
Tak Punya Rekening Bank, Penerima BST di Jember Dapat Uang Lewat Kantor Pos
Berdasarkan data dari Dinas Sosial Jember, penerima BST di Jember mencapai 19.177 orang. Mereka disebutkan sebagai warga terdampak Covid-19 Jember.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Eben Haezer Panca
SURYA.co.id | JEMBER - Tidak semua penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kabupaten Jember memiliki rekening bank. Bahkan lebih banyak penerima yang tidak memiliki rekening bank, sehingga pembagian BST memakai jasa petugas Kantor Pos mengantar langsung kepada penerima.
Berdasarkan data dari Dinas Sosial Jember, penerima BST di Jember mencapai 19.177 orang. Mereka disebutkan sebagai warga terdampak Covid-19 Jember. Dari jumlah tersebut sekitar 16.000 penerima tidak memiliki rekening bank. Sisanya adalah penerima yang memiliki rekening bank.
Mereka yang memiliki rekening bank, bantuan sebesar Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan itu, langsung dikirimkan ke rekening penerima. Sedangkan bagi mereka yang tidak memiliki rekening bank, maka dibagikan secara langsung dalam bentuk tunai oleh petugas Kantor Pos.
“Kalau yang punya rekening bank, BST langsung disalurkan di buku rekening masing-masing,” ujar Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jember, Wahyu Setyo Handayani, Senin (11/5/2020).
Sementara itu, untuk total penerima bantuan sosial dari Kemensos di Jember dalam bentuk BST dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mencapai 129.000 orang. Mereka adalah warga yang terdata terdampak Covid-19 di Jember. Mereka tersebar di 31 kecamatan se-Kabupaten Jember.
Jumlah BPNT sebesar Rp 200 ribu per bulan yang dibelanjakan sembako di agen yang telah ditunjuk. Penyaluran BPNT dilakukan oleh bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Bupati Jember, Faida mengatakan pembagian BST maupun BPNT harus tetap mengikuti protokol keselamatan di masa pandemi Covid-19.
Bantuan dari Kementerian Sosial itu akhirnya disalurkan secara langsung kepada penerima dengan tetap memperhatikan protokol keselamatan, seperti menjaga jarak dan memakai masker.
Data penerima bantuan itutercantum di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diunggah melalui laman resmi Pemkab Jember yang dikelola DInas Komunikasi dan Informatika.