Jelang THR PNS & Pensiunan 2020 Cair, Begini Tips Mengaturnya agar Efisien Saat Pandemi Virus Corona

Menjelang THR PNS dan Pensiunan 2020 Cair, Berikut Tips Mengaturnya agar Efisien Saat Pandemi virus corona atau COVID-19.

Tribun Timur
Ilustrasi THR PNS dan pensiunan 2020 segera cair 

SURYA.co.id - Tunjangan hari raya (THR) untuk PNS, anggota TNI-Polri dan pensiunan dipastikan cair paling cepat 10 hari sebelum Idul Fitri.

THR PNS 2020 cair merupakan kabar gembira bagi para Aparatur Sipil Negera (ASN) di tengah wabah virus corona atau COVID-19.

Hal ini lantaran dana pemerintahan cukup banyak tersedot untuk penanganan Virus Corona atau COVID-19, sehingga sempat dikhawatirkan THR PNS 2020 tidak cair atau berkurang.

Namun, Staf Ahli Menkeu Bidang Pengawasan Pajak, Nufransa Wira Sakti mengumumkan, THR PNS dan pensiunan 2020 akan cair paling cepat 10 hari sebelum Idul Fitri.

Artinya, jika Idul Fitri tahun ini jatuh pada 23-24 Mei 2020, maka THR PNS akan cair paling cepat tanggal 13-14 Mei 2020.

Di masa corona ini, Anda harus bisa mengatur uang THR agar penggunaannya lebih efisien.

Begini cara jitu mengatur uang THR, seperti dikutip dari Kompas dalam artikel 'Begini Cara Atur THR di Masa Corona Biar Keuangan Sehat'

1. Bayar Utang

Prioritaskan uang THR untuk melunasi utang.

Catat semua utang, mulai dari utang PayLater, pinjaman online, kartu kredit hingga pinjaman uang teman/kerabat.

Lalu, buatlah prioritas utang besar dan urgent yang wajib dibayar lunas dengan uang THR.

Idealnya, alokasikan 30 persen hingga 50 persen uang THR untuk bayar utang.

Kedepannya, diharapkan Anda bisa lebih bijak dalam berhutang. Kurangi utang konsumtif, tahan diri dulu untuk tidak berhutang lagi kecuali untuk kebutuhan yang sifatnya darurat atau produktif.

2. Dana Darurat

Gunakan uang THR untuk simpanan dana darurat. Dana darurat itu penting sebab dana ini akan bermanfaat menolong Anda ketika masa corona atau pas terkena musibah.

Misalnya, kehilangan pekerjaan, keluarga sakit, kecelakaan, atau mobil/motor mendadak rusak.

Alokasikan sebesar 20 persen – 30 persen dari uang THR untuk kas dana darurat.

Pilih instrumen yang mudah dicairkan dan rendah risiko untuk menyimpan dana darurat seperti uang tunai, tabungan, deposito, emas atau reksadana pasar uang.

Khusus bagi Anda yang tidak punya dana darurat sama sekali, segera mulai.

Tapi, tidak perlu ngoyo mengumpulkannya, mulai bertahap saja yaitu sisihkan uang THR dan uang gaji sebesar 10 persen -20 persen setiap bulan.

Sementara, bagi yang punya dana darurat, tetaplah disiplin menabung hingga nilainya mencukupi. Level ideal dana darurat yakni 5-6 kali pengeluaran bulanan.

3. Bayar Zakat dan Sedekah

Sebagai umat muslim, jangan lupa setelah menerima rejeki THR, bayarlah zakat dan sedekah agar harta yang dimiliki menjadi lebih berkah.

Alokasikah uang THR sekitar 5 persen – 10 persen untuk bayar zakat dan sedekah.

Zakat yang perlu dibayar antara lain zakat profesi dan zakat fitrah.

Menurut aturan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) 2017, bila penghasilan atau THR yang diterima lebih dari Rp 5.240.000 maka Anda wajib mengeluarkan zakat sebesar 2,5 persen.

Sedangkan, besaran zakat fitrah yang wajib dikeluarkan per orang adalah 3,5 liter beras atau uang yang dengan harga beras tersebut.

4. Investasi

Untuk mewujudkan keuangan yang sehat, Anda harus memiliki investasi.

Sadari pentingnya investasi dalam membantu Anda mencapai tujuan keuangan di masa depan. Jadi, mumpung ada rejeki, janga lupa investasi. Sisihkan uang THR sebesar 10 persen – 20 persen khusus untuk pos investasi.

Pilih instrumen investasi yang sesuai dengan profile risiko dan pengetauan finansial Anda.

Misalnya, apabila Anda paham tentang saham beserta risikonya, Anda boleh membeli saham.

Namun, bila Anda belum melek investasi, pilih saja yang berisiko rendah seperti reksadana pasar uang atau deposito.

5. Kebutuhan Lebaran

Sebisa mungkin, hindari membelanjakan uang THR semuanya untuk kebutuhan atau keinginan lebaran.

Ingat, Anda harus mulai bisa menentukan mana kebutuhan prioritas dan bukan. Jangan sampai menyesal karena uang THR habis semua untuk belanja atau makan enak dan mahal.

Cukup alokasikan 10 persen – 20 persen dari uang THR untuk kebutuhan lebaran. Jadi, meskipun belum bisa mudik gara-gara corona, Anda tetap bisa berbagi kebahagiaan dengan keluarga di kampung halaman.

Misalnya, mengirimkan parcel sembako/kue lebaran maupun berbagi angpau hari raya dengan sanak saudara di kampung halaman.

Tegas dan Tahan Diri Kunci keuangan sehat saat lebaran ialah tegas menggunakan uang THR untuk kebutuhan yang penting dan bisa menahan diri dari berbagai godaan diskon belanja online.

Jadi, ketika Anda menerima THR nanti, jangan lupa terapkan tips jitu mengelola uang THR Anda supaya kondisi keuangan menjadi lebih baik, uang terlunasi, punya simpanan dana darurat dan investasi.

*Artikel di atas merupakan kerja sama antara Kompas.com dengan Cermati.com. Isi artikel menjadi tanggung jawab sepenuhnya Cermati.com.

Rincian besaran THR PNS 2020

Lantas, berapa besaran THR yang akan diterima para PNS nantinya?

Berikut rincian lengkap besaran THR sesuai dengan posisi:

1. PNS, prajurit TNI, anggota Polri, dan hakim dalam jabatan hakim madya muda ke bawah atau kolonel ke bawah di lingkungan MA.

THR yang diberikan paling banyak meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan/umum

2. Penerima gaji terusan dari PNS, TNI, Polri yang meninggal dunia, tewas, gugur, atau penerima gaji dari PNS, Prajurit TNI, atau Anggota Polri yang dinyatakan hilang, yaitu sebesar satu bulan gaji terusan pada dua bulan sebelum bulan hari raya.

3. Penerima pensiun.

THR yang diberikan paling banyak meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, dan/atau tunjangan tambahan penghasilan

4. Penerima pensiun terusan dari pensiunan PNS, Prajurit TNI, atau Anggota Polri yang meninggal, tewas, gugur, yaitu sebesar penghasilan satu bulan gaji terusan pada dua bulan sebelum hari raya

5. Penerima pensiun dari pensiunan PNS, Prajurit TNI, atau Anggota Polri yang dinyatakan hilang, yaitu sebesar penghasilan satu bulan gaji terusan pada dua bulan sebelum bulan hari raya

6. Penerima tunjangan, THR sebesar tunjangan sesuai peraturan perundang-undangan

7. Pegawai non PNS pada LNS atau LPP, atau pegawai lainnya, sebesar lampiran PP

8. Pegawai non PNS pada BLU, sebesar komponen gaji pada remunerasi, paling tinggi sebesar THR yang diterima PNS pada jabatan yang setara

9. Calon PNS, paling banyak sebesar 80% dari gaji pokok PNS, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan/umum.

Mengutip dari Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019, berikut ini kisaran besaran THR PNS sesuai dengan gaji pokok tiap golongan:

Golongan I

-Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

-Golongan Ib: rP 1.704.500 - Rp 2.472.900

-Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

-Golongan Id: Rp 1.851.80 - Rp 2.686.500

Golongan II

-Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

-Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

-Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000

-Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Golongan III

-Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400

-Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600

-Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

-Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Golongan IV

-Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

-Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

-Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

-Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

-Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

PNS nantinya akan menerima tunjangan melekat yakni tunjangan anak, tunjangan suami/istri, dan tunjangan makan.

Dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32 Tahun 2018, diatur tunjangan makan untuk golongan I dan II sebesar Rp 35.000, golongan III sebesar Rp 37.000, dan golongan IV sebesar Rp 41.000.

Mengutip dari Kompas.com, tunjangan suami/istri besarannya yakni 5 persen dari gaji pokok.

Sementara tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok per anak dengan ketentuan maksimal 3 anak.(*)

Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved