Virus Corona di Sidoarjo
Dinkes Sidoarjo Bingung, PSBB Sebaran Covid-19 Malah Tinggi, Kapolresta Minta Perbub Direvisi
Kecamatan Waru dan Taman luar biasa penyebarannya. Selama PSBB malah pesat, angkanya sampai tertinggi, menyalip kawasan Kota Sidoarjo.
Penulis: M Taufik | Editor: Anas Miftakhudin
“Untuk orang yang terkena virus ini, kondisinya tergantung imun atau kekebalan tubuhnya. Meski sudah menjalani perawatan intensif, ada yang bisa selesai setelah 14 hari, ada yang butuh waktu lebih lama. Bahkan sampai lebih dari satu bulan,” urainya.
Dari hasil analisa dan evaluasi, penerapan PSBB di suatu wilayah memang sebaiknya 2 kali 14 hari, atau dua kali masa PSBB.
“Yang paling penting, dari sisi kesehatan, kita harus selalu menjaga jarak atau physical distancing dan selalu menjalankan protocol kesehatan. Karena cara itu yang paling efektif untuk memotong mata rantai penyebaran covid-19,” ungkap Syaf.

Terkait pelaksanaan PSBB jilid II, pihaknya berharap ada sanksi yang lebih tegas kepada masyarakat yang melanggar aturan. Supaya pembatasan dan upaya yang dilakukan tidak sia-sia.
Tidak hanya razia, imbauan dan sebagainya, yang setelah itu aktivitas masyarakat kembali lagi seperti sebelumnya. Tidak menjalankan protokol kesehatan dan tidak mematuhi aturan PSBB.
"Dengan sanksi tegas, diharapkan ada efek jera untuk masyarakat yang bandel, supaya tidak mengulangi perbuatannya," paparnya.
Sementara itu, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji, terbukti bahwa daerah yang pembahasannya ketat dan warganya juga taat, penyebaran covid-19 bisa ditekan.
"Beberapa hal menjadi evaluasi kami selama pelaksanaan PSBB tahap pertama ini. Termasuk ketegasan dan beratan sanksi untuk warga yang melanggar," kata Sumardji, Minggu (10/5/2020).
Karena aturan pelaksanaan PSBB berdasar Peraturan Bupati (Perbup), sehingga pihak kepolisian juga berharap ada revisi terhadap Perbup Sidoarjo pada PSBB tahap dua.
"Menurut kami harus ada revisi. Termasuk dalam hal pemberian sanksi kepada warga yang melanggar. Harus lebih tegas, supaya ada efek jera," harapnya.
Usulan itu akan disampaikan ke Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin dan instansi terkait dalam pembahasan pelaksanaan PSBB tahap dua nanti.
Kenapa harus ada sanksi lebih tegas? Menurut Kapolres, berdasar evaluasi yang dilakukan pada PSBB tahap pertama, daerah yang pembahasannya ketat terbukti lebih efektif.
"Kawasan Kota Sidoarjo, sejak awal PSBB kita langsung ketati. Kami juga berterima kasih, kesadaran masyarakat kota lebih bagus dibanding daerah lain. Hasilnya sudah terlihat, penyebaran Covid-19 di kawasan Kota bisa ditekan," ungkapnya.
Selama PSBB memang angka pasien Covid-19 di kota Sidoarjo melambat. Beda dengan kawasan lain.
"Yang parah justru daerah perbatasan. Seperti Waru dan Kecamatan Taman. Kesadarannya kurang, sehingga penyebaran di sana sangat tinggi," urainya.