Berita Surabaya Hari ini Populer, Siswi SMP Hamil Diduga Disogok Rp 500 Juta & PSBB Diperketat

Berikut rangkuman Berita Surabaya Populer hari ini Senin (11/5/2020), di antaranya siswi SMP di Gresik dihamili tetangganya yang berusia 50 tahun.

Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Adrianus Adhi
Ist dan Surya/Fatimatuz Zahro
IS, ibu korban (kiri) bersama C, kakak korban (tengah) dan kuasa hukum Abdullah Syafii (kanan) di Mapolres Gresik di sela-sela pemeriksaan, Senin (4/5/2020) 

SURYA.CO.ID - Berikut rangkuman Berita Surabaya Populer hari ini Senin (11/5/2020), di antaranya siswi SMP di Gresik dihamili tetangganya yang berusia 50 tahun.

Fakta baru mengungkapkan jika siswi SMP yang terlanjur hamil tersebut hendak disogok pelaku Rp 500 juta untuk ganti rugi kasus persetubuhan.

Sementara itu di Surabaya ada kabar terbaru terkait penyebaran virus corona (Covid-19) yang kini memiliki 16 klaster.

Upaya PSBB Surabaya Raya pun resmi diperpanjang dengan memperketat aturan yang berlaku.

Seperti apa berita selengkapnya? berikut Berita Surabaya Populer untuk Anda.

1. Telanjur Hamil 7 Bulan, Siswi SMP Gresik Diduga Disogok Rp 500 Juta, Pelaku Belum Ditangkap

IS, ibu korban (kiri) bersama C, kakak korban (tengah) dan kuasa hukum Abdullah Syafii (kanan) di Mapolres Gresik di sela-sela pemeriksaan, Senin (4/5/2020) kemarin. Lokasi kandang ayam yang menjadi tempat rudapaksa SG (50) kepada MD (16).
IS, ibu korban (kiri) bersama C, kakak korban (tengah) dan kuasa hukum Abdullah Syafii (kanan) di Mapolres Gresik di sela-sela pemeriksaan, Senin (4/5/2020) kemarin. Lokasi kandang ayam yang menjadi tempat rudapaksa SG (50) kepada MD (16). (Istimewa)

Terungkap sejumlah fakta baru kasus siswi SMP Gresik disetubuhi di kandang ayam hingga hamil 7 bulan.

Ketika pengacara korban diklarifikasi, menyatakan ada bukti screenshot pesan singkat tentang janji tersebut.

Seperti diketahui, seorang siswi SMP Gresik dipaksa melayani nafsu pria berusia 50 tahun yang tak lain kerabatnya di kandang ayam hingga hamil 7 bulan.

Kasusnya siswi SMP Gresik berinisial MD (16) dihamili SG belum terlihat titik terang. MD yang kini duduk di bangku kelas VIII SMP disetubuhi pia Gresik itu beberapa kali di kandang ayam.

Saat dikonfirmasi, NH tidak menampik adanya ajakan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.

Menurutnya, opsi yang dia tawarkan itu adalah solusi yang bijaksana, dengan menggunakan pendekatan kekeluargaan.

Sebab, bayi yang dikandung oleh gadis tersebut merupakan anak dari SG. Yang hingga kini masih berstatus sebagai terlapor akibat ulah bejatnya tersebut.

"Itu inisiatif saya sendiri untuk memikirkan masa depan korban dan dan bayinya, karena kondisi ekonomi korban dan keluarga sangat memprihatinkan belum punya rumah, tinggal di rumah kontrakan.

Itupun kalau korban setuju, kalau tidak ya tidak apa-apa, kita hanya sampaikan solusi.

Masalah hukum pencabulan anak di bawah umur itu masuk hukum khusus walaupun ada kesepakatan damai antar keluarga ya tetap di proses.

Mungkin sifatnya hanya meringankan hukuman tersangka, kami pun paham masalah hukum tersebut," terangnya, Sabtu (9/5/2020).

Dikatakannya, terduga pelaku memiliki kemampuan finansial yang cukup. Bahkan punya dua hektar tanah dan sawah.

"Sebetulnya niat kuasa hukum korban itu baik untuk menegakan hukum pencabulan anak supaya perbuatan ini tidak terjadi di masyarakat kita. Beliau sudah benar tindakannya.

Tapi saya selaku wakil rakyat juga bertujuan yang sama membantu korban dari sisi sosial dan ekonomi, supaya nasib korban dan bayinya punya masa depan.

Dengan publikasi seperti ini di harapkan kita bisa memberikan pendidikan hukum kepada masyarakat kita," paparnya.

2. Ada 16 Klaster Kasus Covid-19 di Kota Surabaya, Upaya Tracing Terus Digencarkan

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (tribun jatim/yusron naufal)

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan upaya tracing terus dilakukan pihaknya guna memutus rantai persebaran covid-19 di Surabaya.

Sebab, secara total ada 16 klaster di Surabaya yang telah diketahui tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19.

Dari 16 klaster itu, di antaranya adalah klaster luar negeri, klaster Jakarta dan klaster rumah ibadah.

"Ada enam belas klaster," kata Risma di Balai Kota Surabaya, Minggu (10/5/2020).

Dari klaster-klaster yang ada itu, dilakukan tracing atau pelacakan secara menyeluruh.

Biasanya, pola yang digunakan adalah dengan melacak satu persatu, pernah kemana dan bertemu siapa saja.

Pola semacam itu terus dilakukan hingga saat ini.

Dari pelacakan yang dilakukan, terdapat sekitar 4.818 orang dalam resiko.

Dari jumlah itu, kemudian ada yang berstatus ODP, PDP, OTG serta konfirmasi positif Covid-19.

Semua itu bergantung salah satunya dari gejala yang muncul.

Dari hasil yang dimuat di laman lawancovid-19.surabaya.go.id, sebanyak 2958 ODP, 1540 PDP, 971 OTG dan 667 positif.

Dari ODP yang sembuh berjumlah 2918 sedangkan yang sembuh dari positif berjumlah 100 orang.

Hal itu berdasarkan data per 9 Mei 2020.

"Kalau ada gejala berat dia masuk PDP, kalau ada gejala ringan dia masuk ODP, kalau gak ada gejala dia masuk OTG. Ini ditelusuri," ungkap Risma.

Risma tak memungkiri di awal-awal pihaknya sempat kesulitan alat sehingga sedikit terkendala untuk memisahkan mereka agar memutus mata rantai penyebaran virus corona itu.

Namun, saat ini pihaknya sudah melakukan rappid test dan swab test kepada mereka yang telah masuk data Pemkot Surabaya.

3. Penerapan PSBB Surabaya Tahap Kedua Bakal Diperketat

Tren kasus covid-19 di daerah PSBB Surabaya Raya yang dipaparkan saat jumpa pers di Gedung Negara , Jumat (9/5/2020) malam
Tren kasus covid-19 di daerah PSBB Surabaya Raya yang dipaparkan saat jumpa pers di Gedung Negara , Jumat (9/5/2020) malam (surabaya.tribunnews.com/fatimatuz zahro)

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya bakal memasuki tahap kedua dalam waktu dekat ini. 

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan pihaknya bakal lebih fokus pada penegakan belasan protokol yang telah diedarkan sebelumnya. 

"Ketika protokol diterapkan dengan disiplin, itu dipastikan proses penyebaran dari covid ini bisa dikendalikan," kata Eddy, Minggu (10/5/2020). 

Bagi warung yang tetap membandel dengan menyediakan kursi dan meja, misalnya, bakal dilakukan penindakan tegas. Sebab, mereka memang harus take away dan tak boleh menyediakan tempat untuk makan di tempat. 

"Akan kami lakukan perampasan barang itu kita ambil kita kumpulkan di suatu tempat supaya tidak digunakan untuk nongkrong," terang Eddy. 

Eddy mengungkapkan, untuk penerapan secara tegas lainnya, pihaknya juga tengah menunggu instruksi lanjutan dari Pemprov Jatim yang dikabarkan juga bakal mengatur terkait teknis bagi petugas keamanan nantinya.  

"Dan itu nanti akan kami kolaborasikan dengan skema penindakan sesuai dengan arahan Wali Kota jadi untuk tahap kedua kita akan lebih tegas," tambahnya. 

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan sejauh ini protokol kesehatan yang dikeluarkan telah lengkap. Dari mulai protokol untuk perindustrian, perdagangan, mall, bahkan hingga apartemen. 

Sedangkan untuk penindakannya, Risma menyebut personil dari Pemkot Surabaya telah gencar menyisir berbagai tempat. Bahkan, sudah dilakukan sejak PSBB tahap pertama ini. 

"Jadi kecamatan berkerjasama dengan TNI dan Polri kontrol terus," kata Risma. 

Menurut Risma, dirinya juga sudah mendapati laporan Satpol PP Surabaya telah memberikan teguran kepada beberapa toko dan tempat usaha yang melanggar ketentuan. 

Bahkan, Risma mengatakan mereka yang tetap bandel telah diberi peringatan, salah satunya diproses dengan mengamankan KTP-nya. 

Wali Kota perempuan pertama di Surabaya itu tetap meminta warga dengan sadar diri untuk menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Hal itu semata untuk memutus mata rantai persebaran virus corona. 

"Jadi sebetulnya kalau kita sudah mengikuti protokol yang kita buat misalnya social distancing atau cuci tangan juga itu gak perlu khawatir sebetulnya," ungkapnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved