Virus Corona di Surabaya

Update Virus Corona di Surabaya & Jatim Minggu 10 Mei 2020, Pasien Sembuh 100 & 667 Positif COVID-19

Berikut update terbaru kasus virus corona atau COVID-19 di Surabaya dan Jawa Timur (Jatim) hari ini, Minggu 10 Mei 2020.

infocovid19.jatimprov.go.id
Peta persebaran virus corona di Jawa Timur hari ini, Minggu 10 Mei 2020. 

Sampang diketahui tidak memiliki satupun kasus positif Virus Corona, sementara Kabupaten/Kota lain di Jawa Timur telah memiliki setidaknya satu kasus

Berikut peta persebaran virus corona di Jawa Timur hari ini, Minggu 10 Mei 2020.

Peta persebaran virus corona di Jawa Timur hari ini, Minggu 10 Mei 2020.
Peta persebaran virus corona di Jawa Timur hari ini, Minggu 10 Mei 2020. (infocovid19.jatimprov.go.id)

PSBB Surabaya Raya Diperpanjang sampai tanggal 25 Mei, Sanksi lebih tegas

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, telah resmi memperpanjang masa PSBB Surabaya Raya sampai tanggal 25 Mei mendatang, sanksi yang diberikan bagi pelanggar juga tak main-main, Minggu (10/5/2020)

Masa pemberlakuan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya telah resmi diperpanjang

PSBB yang berlaku di PSBB Surabaya, PSBB Sidoarjo, dan PSBB Gresik yang semula akan berakhir pada tanggal 11 Mei ini akan diperpanjang hingga 25 Mei 2020 mendatang

Penerapan PSBB tahap kedua ini akan diadakan dengan lebih ketat oleh pemerintah provinsi dan aparat penegak hukum

Ini melihat banyaknya pelanggar yang terjaring pada minggu pertama PSBB Surabaya Raya

Untuk diketahui pada minggu pertama penerapan PSBB Surabaya Raya, petugas menjaring sebanyak 1710 orang karena masih nekat berkerumun di ruang publik saat PSBB

Warga Surabaya yang Terjaring oleh Petugas Karena melanggar PSBB
Warga Surabaya yang Terjaring oleh Petugas Karena melanggar PSBB (SURYA/Firman Rachmanudin)

1710 orang ini berkerumun di sejumlah area publik yang lazim menjadi tempat berkerumun warga, seperti warung kopi (warkop), foodcourt, cafe atau area publik lainnya.

Tidak hanya orang-orang yang masih nekat berkerumun di area publik, aparat juga telah menindak masyarakat pengguna jalan yang tak mematuhi regulasi berkendara selama masa PSBB

Sebanyak 342 orang yang ditindak oleh aparat penegak hukum ini lantaran berkendara tidak mengikuti regulasi yang telah ditetapkan

Pelanggaran terbanyak yang dilakukan pengendara motor adalah tidak mengenakan sarung tangan selama berkendara.

Sedangkan pelanggaran pengendara mobil pribadi dan angkutan umum, melebihi batas jumlah penumpang yang berketentuan 50 persen dari total kapasitas muatan.

Melihat jumlah pelanggar ini, Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa akan ada sejumlah sanksi administrasi yang diberikan kepada pelanggar aturan PSBB di Surabaya Raya

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved