THR 2020 untuk PNS TNI, Polri Cair Kapan? Berikut Besaran yang Telah ditentukan Sesuai Golongan

Kabar baik untuk PNS, anggota TNI-Polri dan pensiunan, Tunjangan Hari Raya (THR) akan cair paling cepat tanggal 13 Mei, berikut besaran THR yang akan

Penulis: Abdullah Faqih | Editor: Adrianus Adhi
dok.surya
ILustrasi THR untuk PNS, anggota TNI-Polri dan pensiunan 

SURYA.CO.ID  - Kabar baik untuk PNS, anggota TNI-Polri dan pensiunan, Tunjangan Hari Raya (THR) akan cair paling cepat tanggal 13 Mei, berikut besaran THR yang akan diterima sesuai dengan golongan, Minggu (10/5/2020)

Pandemi virus Corona atau wabah Covid membuat pemerintah menggelontorkan anggaran untuk biaya penanganan

Pemerintah bahkan dikabarkan memangkas anggaran beberapa kementerian untuk dialokasikan pada penanganan dampak virus Corona

Mengenai pemangkasan dan realokasi anggaran, PNS, anggota TNI-Polri dan pensiunan selalu mengupdate mengenai informasi terbaru pencairan tunjangan hari raya atau THR

Dilansir dari artikel kompas berjudul "THR PNS Cair Paling Cepat 10 Hari Sebelum Lebaran" Nufransa Wira Sakti, Staf Ahli Menkeu Bidang Pengawasan Pajak, mengatakan bahwa THR untuk PNS dan pensiunan akan cair paling lambat 10 hari sebelum hari raya Idul Fitri

Artinya, THR PNS akan cair paling cepat tanggal 13-14 Mei 2020 karena hari raya Idul Fitri tahun ini akan dirayakan antara tanggal 23 atau 24 Mei 2020

Merujuk ucapan Nufransa Wira Sakti, THR PNS akan cair minggu ini, tepatnya di hari Rabu tanggal 13 atau Kamis tanggal 14 Mei 2020

Tunjangan Kinerja Tak Naik

Wabah virus corona atau COVID-19 ternyata juga berdampak pada tunjangan kinerja PNS.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan tidak adanya kenaikan tunjangan kinerja (tukin) juga berlaku untuk TNI dan Polri.

Seperti dilansir dari Kompas dalam artikel 'Sri Mulyani Pastikan Tak Ada Kenaikan Tunjangan Kinerja PNS Tahun Ini'

Hal ini beralasan karena pemerintah telah memangkas nilai belanja pegawai sebesar Rp 3,4 triliun lantaran pandemi virus corona (Covid-19).

"Belanja pegawai turun Rp 3,4 triliun karena tidak akan ada kenaikan tunjangan kinerja," ujar Sri Mulyani dalam konferensi video di Jakarta, Kamis (30/4/2020).

Sebagai informasi, tahun lalu Sri Mulyani telah menaikkan tukin PNS sebesar 45 persen hingga 90 persen.

Halaman
1234
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved