PSBB di Surabaya

Update PSBB Surabaya, Sidoarjo & Gresik, Tren Covid-19 Belum Menurun & Rencana Bakal Diperpanjang

Berikut update terbaru pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik hari ini, Sabtu 9 Mei 2020.

Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Adrianus Adhi
surya.co.id/fatimatuz zahro
Data tren kasus covid-19 di daerah PSBB Surabaya Raya yang dipaparkan saat jumpa pers di Gedung Negara , Jumat (9/5/2020) malam. 

SURYA.CO.ID - Berikut update terbaru pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik hari ini, Sabtu 9 Mei 2020.

Tim Kajian Epidemiologi FKM Unair Surabaya merekomendasikan agar peberlakuan PSBB di Surabaya diperpanjang satu kali lagi.

Salah satu alasannya yakni karena masa penularan COVID-19 lebih dari 14 hari dan tren Covid-19 di Surabaya Raya yang belum juga menunjukkan penurunan.

Sementara di Sidoarjo, pemberlakuan PSBB dinilai masih belum maksimal.

Bagaimana berita selengkapnya? Berikut update PSBB di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik selengkapnya.

1. Usulan PSBB di Surabaya Raya Diperpanjang

Ketua Tim Advokasi PSBB dan Survilans Covid-19 dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unair, dr. Widhu Purnomo.
Ketua Tim Advokasi PSBB dan Survilans Covid-19 dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unair, dr. Windhu Purnomo. (ist)

Tim Kajian Epidemiologi FKM Unair Surabaya, Dr Windhu Purnomo, merekomendasikan agar masa PSBB di Surabaya Raya diperpanjang satu kali lagi.

Rekomendasi tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Negara Grahadi bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Jumat (8/5/2020).

Seharusnya PSBB Surabaya diakhiri pada tanggal 11 Mei 2020 mendatang setelah dimulai pada 28 April 2020.

Salah satu yang menjadi alasan usulan diperpanjang 14 hari lagi adalah karena masa penularan COVID-19 lebih dari 14 hari.

"Padahal nyatanya masa penularan COVID-19 itu tidak hanya 14 hari. Ketika sesorang sudah tertular tapi dia belum muncul gejala sampai sudah ada gejala, maka jika dropletnya menyebar maka terjadi penularan," kata Windhu.

Begitu juga saat seseorang itu dinyatakan positif maka dia juga masih menulari sampai virus di tubuhnya hilang atau negatif.

Selama dia masih positif maka seseorang tersebut masih menulari pada orang lain.

Lebih lanjut ia mengatakan perjalanan alamiah dari COVID-19 ini berdasarkan pengalaman di banyak daerah termasuk di luar negeri banyak masyarakat di populasi yang belum terdeteksi.

Sehingga penting jika masa di rumah saja dengan PSBB diperpanjang.

"Masa infeksi ddimana seseorang bisa menulari orang lain itu 14 hari, itu selama masa inkubasi. Tapi nyatanya masa menginfeksi seseorang yang punya gejala ringan itu bisa sampai 21 hari.  Sedangkan yang gejalanya parah dan kritis bisa sampai 25 hari," terangnya.

Sehingga menurutnya jika PSBB hanya diberlakukan selama 14 hari dan dihentikan maka potensi penularan masih akan terjadi.

Terutama dari orang tanpa gejala yang jumlahnya di populasi bisa mencapai 55 persen.

"Kalau PSBB diputus 14 hari, bagaimanapun kurvanya di tiga daeray ini maka yang kami khawatirkan akan terjadi second wave. Itu yang kita takutkan," tandasnya.

"Maka kami FKM Unair, kami usulkan pada gubernur agar PSBB Surabaya Raya tidak berhenti 14 hari. Hati-hati karena sebetulnya penyebaran tidak berhenti," lanjutnya

Dari FKM Unair mengusulkan agar selama tahap pertama PSBB 14 hari ini dijadikan evaluasi dan pijakan awal.

Kalaupun hasilnya sudah melandai maka tetap harus dilanjutkan agar tidak terjadi second wave.

2. Tren Covid-19 di Surabaya Belum Menurun

Tren kasus covid-19 di daerah PSBB Surabaya Raya yang dipaparkan saat jumpa pers di Gedung Negara , Jumat (9/5/2020) malam
Tren kasus covid-19 di daerah PSBB Surabaya Raya yang dipaparkan saat jumpa pers di Gedung Negara , Jumat (9/5/2020) malam (surabaya.tribunnews.com/fatimatuz zahro)

Sekdaprov Jawa Timur, Heru Tjahjono mengatakan bahwa usulan Fakultas Kesehatan Masyarakat Unair Surabaya memang telah memberikan rekomendasi untuk perpanjangan masa pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Surabaya Raya.

Akan tetapi, secara resmi pihaknya belum bisa memberikan keputusan apakah akan ada perpanjangan PSBB di Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik.

Hal ini dikarenakan evaluasi dari pelaksanaan PSBB di hari ke-11 masih terus dilakukan.

"Sejak awal kami melakukan penerapan PSBB, kami melakukan identifikasi seluruh kondisi eksisting untuk melakukan PSBB selama 14 hari.

Sampai di hari ke 11 ini tadi malam kami terus melakukan rapat evaluasi dan merumuskan format yang tepat agar ada hal signifikan yang bisa dicapai," Kata Heru, saat konferensi pers di Gedung Negara Grahadi, Jumat (9/5/2020) malam.

Dari evaluasi yang didapatkan di tiga daerah, memang masih belum ada penurunan. Meski di Sidoarjo dan Gresik sempat melandai untuk pertambahan kasus covid-19.

Akan tetapi untuk Kota Surabaya masih belum menghasilkan kabar yang menggembirakan.

"Maka per malam ini kami belum bisa mengumumkan apakah nanti ada perpanjangan PSBB atau tidak. Tapi dari data ini, dimungkinkan (untuk perpanjangan PSBB). Tapi keputusannya akan kami koordinasikan juga dengan BNPB dan pihak terkait untuk melakukan observasi lagi di dua hari lagi ke depan," Tegasnya.

Namun ia kembali menegaskan bahwa PSBB adalah salah satu cara yang diterapkan pemerintah untuk bisa melakukan pembatasan mobilitas penduduk.

Sebab sebagaimana sering dikatakan Heru, virus corona SARS-CoV-2 ini tidak bisa bergerak dan menyebar sendiri.

Melainkan spreading terjadi mengikuti pergerakan manusia yang dijadikan sebagai inang.

Oleh sebab itu jika ingin semua keadaan kembali menjadi normal, ditegaskan Heru yang harus dilakukan masyarakat adalah patuh dan disiplin menjalankan aturan.

Untuk stay at home kecuali utnuk urusan yang sangat penting, mengenakan masker setiap keluar rumah, dan rajin cuci tangan dengan sabun serta menjaga jarak physical distancing.

3. PSBB Sidoarjo Dinilai Kurang Maksimal

Pemeriksaan kendaraan di check point waru saat hari pertama penerapan PSBB di Sidoarjo, Senin (28/4/2020) sore
Pemeriksaan kendaraan di check point waru saat hari pertama penerapan PSBB di Sidoarjo, Senin (28/4/2020) sore (surabaya.tribunnews.com/m taufik)

Sementara itu, PSBB di Sidoarjo dinilai belum maksimal. Kendati demikian, belum ada kepastian dari pemerintah apakah akan memperpanjang atau tidak masa pembatasan sosial tersebut.

Menurut Ketua Gugus Tugas Covid-19 Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin, sejauh ini pihaknya belum membahas rencana perpanjangan masa PSBB di Sidoarjo.

“Soal PSBB diperpanjang atau tidak itu nanti kita bahas bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan dua daerah lain (Surabaya – Gresik),” kata Nur Ahmad, Jumat (8/5/2020).

Ditanya tentang evaluasi dan kritik dari beberapa pihak bahwa pelaksanaan PSBB di Sidoarjo kurang maksimal. Cak Nur, panggilan Nur Ahmad, menyampaikan bahwa yang diterapkan ini PSBB alias pembatasan, bukan lockdown atau penutupan.

“Kita belum bisa menutup pasar, mal, perusahaan dan sebagainya. Kita hanya bisa membatasi aktivitas warga. Dan kita harus tetap berusaha menjaga kondisi perekonomian agar tetap berjalan. Jangan sampai pandemi selesai tapi perekonomian ambruk,” ujar Cak Nur.

Dalam penerapan PSBB, menurut Cak Nur, yang paling utama adalah kesadaran warga dan kesadaran semua pihak.

Menjaga diri untuk selalu patuh dan disiplin terhadap aturan yang ada untuk mencegah penyebaran virus Corona.

Evaluasi Polresta Sidoarjo menyebut, selama PSBB ini kawasan kota terbilang lebih tertib. Yang terhitung bandel adalah warga di daerah pinggiran.

Seperti Waru, Taman dan beberapa daerah lain. Jadi tak heran, penyebaran Covid-19 di Sidoarjo beberapa waktu terakhir yang tertinggi adalah kawasan Waru.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji berharap agar aturan untuk sanksi dalam pelanggaran PSBB bisa ditambah jika memang PSBB diperpanjang.

Tujuannya, supaya petugas di lapangan bisa bertindak lebih tegas ketika ada pelanggaran.

“Jika PSBB diperpanjang, kami berharap masyarakat bisa lebih sadar. Karena pencegahan penyebaran virus ini kuncinya ada di perilaku masyarakarat itu sendiri. Di sisi lain, petugas akan lebih tegas memberlakukan sanksi, namun kami butuh payung hukum yang lebih tegas pula,” kata Sumardji.

Sementara menurut anggota DPR RI Rahmat Muhajirin, jika melihat kondisi penyebaran semakin massif, pihaknya berharap PSBB diperpanjang.

Namun, dalam perpanjangan nanti, pemerintah harus bekerja lebih maksimal. Agar PSBB membuahkan hasil.

“Yang terpenting adalah kesadaran masyarakat, jadi pemerintah jagu harus semakin aktif dalam mengajak atau berkampanye untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat. Jika PSBB diperpanjang, aturan dan ketegasannya juga harus ditingkatkan,” kata Rahmat.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved