PSBB Surabaya Raya
PSBB Surabaya Raya, Surabaya, Sidoarjo, Gresik Diperpanjang 14 Hari Lagi, Petugas Tindak Pelanggar
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya diperpanjang hingga 14 hari ke depan untuk menanggulangi COVID-19.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id | SURABAYA - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya diperpanjang hingga 14 hari ke depan untuk menanggulangi COVID-19.
Perpanjangan PSBB Surabaya Raya tidak perlu minta izin ke Kementerian Kesehatan lagi. Hal itu diputuskan oleh Gubernur Jatim secara langsung.
Penyampaian perpanjangan PSBB Surabaya Raya dilakukan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa bersama Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Bupati Gresik Sambari Halim Radianto, dan Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin.
Khofifah menyebutkan beberapa hal yang mendasari diperpanjangnya PSBB Surabaya Raya adalah karena 70 persen infeksi COVID-19 dari pasien yang positif bisa lebih dari 14 hari.
"Oleh karena itu 14 hari untuk masa psbb dilakukan oleh epidimiologi ini tidak cukup untuk bisa menjamin berhentinya covid," kata Khofifah, Sabtu (9/5/2020).
Khofifah mengungkapkan dalam perpanjangan PSBB Surabaya Raya ini tidak perlu mengajukan surat ke Kemenkes lagi karena sudah menjadi otoritas kepala daerah yang sudah mengajukan PSBB pada periode pertama.
"Sama-sama kita menyetujui akan ada perpanjangan PSBB di wilayah Gresik, Surabaya dan Sidoarjo. Perpanjangan ini dimulai dari tangal 12 sampai 25 mei, karena PSBB tahap satu berakhir 11 Mei," kata Khofifah.
Dalam penerapan PSBB Surabaya Raya tahap kedua ini akan ada penindakan yang lebih represif dan masif kepada pelanggar poin-poin PSBB.
"Tadi ada evaluasi terkait cek poin trus bagaimana ada psychal distancing baik di perusahaan maupun di pasar dan juga penindakan yang akan lebih tampak pada PSBB tahap dua," lanjut Mantan Mensos ini.
Sebagai contohnya, dalam Rakor tersebut, lanjut Khofifah sempat di bahas akan adanya penindakan berupa tidak mendapatkan akses untuk memperpanjang SIM dan SKCK sampai enam bulan.
"Tentu prinsipnya adalah bagaimana kepatuhan dan kedisiplinan secara konsisten. Keluar rumah wajib gunakan masker di luar rumah wajib psychal disntace. Jadi kepatuhan dan kedisiplinan menjadi faktor utama bagaimaan kita mencegah penyebaran Covid-19," ucap Khofifah.
FKM Unair Surabaya usulkan perpanjangan
Sebelumnya, pihak Fakultas Kesehatan Universitas Airlangga ( FKM Unair) Surabaya menyampaikan sederet alasan usulan PSBB di Surabaya Raya diperpanjang.
Di artikel ini, mengulas mengapa pihak FKM Unair mengsulkan PSBB di Surabaya Raya diperpanjang, lantas apakah akan diisetujui Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa?
Semua pertanyaan dalam mencegah penyebaran virus corona ( COVID-19) itu jawabannya ada di artikel di bawah ini.
Tim Kajian Epidemiologi FKM Unair Surabaya, Dr Windhu Purnomo, merekomendasikan agar masa PSBB di Surabaya Raya diperpanjang satu kali lagi.
Rekomendasi tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Negara Grahadi bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Jumat (8/5/2020).
Seharusnya PSBB Surabaya diakhiri pada tanggal 11 Mei 2020 mendatang setelah dimulai pada 28 April 2020.
Salah satu yang menjadi alasan usulan diperpanjang 14 hari lagi adalah karena masa penularan COVID-19 lebih dari 14 hari.
"Padahal nyatanya masa penularan COVID-19 itu tidak hanya 14 hari.
Ketika sesorang sudah tertular tapi dia belum muncul gejala sampai sudah ada gejala, maka jika dropletnya menyebar maka terjadi penularan," kata Windhu.
Begitu juga saat seseorang itu dinyatakan positif maka dia juga masih menulari sampai virus di tubuhnya hilang atau negatif.
Selama dia masih positif maka seseorang tersebut masih menulari pada orang lain.
Lebih lanjut ia mengatakan perjalanan alamiah dari COVID-19 ini berdasarkan pengalaman di banyak daerah termasuk di luar negeri banyak masyarakat di populasi yang belum terdeteksi.
Sehingga penting jika masa di rumah saja dengan PSBB diperpanjang.
"Masa infeksi ddimana seseorang bisa menulari orang lain itu 14 hari, itu selama masa inkubasi.
Tapi nyatanya masa menginfeksi seseorang yang punya gejala ringan itu bisa sampai 21 hari.
Sedangkan yang gejalanya parah dan kritis bisa sampai 25 hari," terangnya.
Sehingga menurutnya jika PSBB hanya diberlakukan selama 14 hari dan dihentikan maka potensi penularan masih akan terjadi.
Terutama dari orang tanpa gejala yang jumlahnya di populasi bisa mencapai 55 persen.
"Kalau PSBB diputus 14 hari, bagaimanapun kurvanya di tiga daeray ini maka yang kami khawatirkan akan terjadi second wave. Itu yang kita takutkan," tandasnya.
"Maka kami FKM Unair, kami usulkan pada gubernur agar PSBB Surabaya Raya tidak berhenti 14 hari.
Hati-hati karena sebetulnya penyebaran tidak berhenti," Lanjutnya
Dari FKM Unair mengusulkan agar selama tahap pertama PSBB 14 hari ini dijadikan evaluasi dan pijakan awal.
Kalaupun hasilnya sudah melandai maka tetap harus dilanjutkan agar tidak terjadi second wave.
Data Sekdaprov
Sementara itu, Sekdaprov Jawa Timue Heru Tjahjono mengatakan bahwa usulan FKM Unair Surabaya memang telah memberikan rekomensasi untuk memperpanjang masa pemberlakukan PSBB di Surabaya Raya.
Akan tetapi secara resmi, pihaknya belum bisa memberikan keputusan apakah akan ada perpanjangan PSBB di Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik.
Sebab evaluasi dari pelaksanaan PSBB di hari ke 11 ini masih terus dilakukan.
"Sejak awal kita melakukan penerapan PSBB tanggal 28 April lalu kita melakukan identifikasi seluruh kondisi exsisting untuk melakukan PSBB selama 14 hari.
Sampai di hari ke 11 ini tadi malam kita terus melakukan rapat evaluasi dan merumuskan format yang tepat agar ada hasil signifikan bisa dicapai," kata Heru saat konferensi pers di Gedung Negara Grahadi, Jumat (9/5/2020) malam.
Dari evaluasi yang didapatkan di tiga daerah memang masih belum ada penurunan.
Meski di Sidoarjo dan Gresik sempat melandai untuk pertambahan kasus COVID-19.
Akan tetapi untuk Kota Surabaya khususnya masih belum menghasilkan kabar yang menggembirakan.
"Maka per malam ini kami belum bisa mengumumkan apakah nanti ada perpanjangan PSBB atau tidak.
Tapi dari data ini, dimungkinkan (untuk perpanjangan PSBB).
Tapi keputusannya akan kita koordinasikan juga dengan BNPB dan pihak terkait untuk melakukan observasi lagi di dua hari lagi ke depan," tegasnya.
Namun ia kembali menegaskan bahwa PSBB adalah salah satu cara yang diterapkan pemerintah untuk bisa melakukan pembatasan mobilitas penduduk.
Sebab sebagaimana sering dikatakan Heru, virus corona SARS-CoV-2 ini tidak bisa bergerak dan menyebar sendiri.
Melainkan spreading terjadi mengikuti pergeralan manusia yang dijadikan sebagai inang.
Oleh sebab iti jika ingin semua keadaan kembali menjadi normal, ditegaskan Heru yang harus dilakukan masyarakat adalah patuh dan disiplin menjalankan aturan.
Untuk stay at home kecuali utnuk urusan yang sangat penting, mengenakan masker setiap keluar rumah, dan rajin cuci tangan dengan sabun serta menjaga jarak physical distancing.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/khofifah-indar-parawansa-5520.jpg)