PSBB Malang Raya
PSBB Malang Raya Diputuskan di Gedung Grahadi Surabaya Siang Ini 9 Mei 2020
Rencana PSBB di Malang Raya, yakni Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu diputuskan siang ini di Gedung Grahadi Surabaya, Sabtu (9/5/2020)
SURYA.co.id | MALANG - Rencana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Malang Raya, yakni Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu dijadwalkan diputuskan siang ini di Gedung Grahadi Surabaya, Sabtu (9/5/2020).
Ini menyusul Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur memanggil tiga kepala daerah Malang Raya guna membahas PSBB Kota Malang, Kabupaen Malang dan Kota Batu.
Pertemuan yang akan berlangsung pada pukul 11:00 WIB itu juga akan dihadiri oleh Forkopimda Malang Raya dari unsur TNI/Polri.
"Kami sudah dapat undangan. Gak tau nanti di sana pembahasannya seperti apa. Mau PSBB atau tidak kami tidak ambil pusing," ucap Wali Kota Malang, Sutiaji sebelum berangkat ke Surabaya, Sabtu (9/5/2020).
Sutiaji berjanji akan menghadiri pertemuan dalam pembahasan PSBB di Malang Raya.
Di sana, dia akan menyampaikan, alasan kenapa Kota Malang telah menyiapkan PSBB sejak awal.
"Saya sudah sampaikan berkali-kali. Bahwa konsep utama kita memutus mata rantai Covid-19. Cuma itu saja," ucapnya.
Sebagai informasi, pengajuan PSBB di Malang Raya hingga saat ini baru Kota Malang saja yang telah mengajukan ke Pemprov Jatim.
Sedangkan Kabupaten Malang dan Kota Batu masih belum mengajukan PSBB tersebut.
Beberapa hari yang lalu, Bupati Malang, Sanusi menyampaikan bahwa pihaknya akan menunda dulu pengajuan PSBB tersebut.
Dia berpendapat, imbauan jaga jarak atau physical distancing jika lebih efektif diterapkan akan dapat menekan perkembangan Covid-19.
"Kalau physical distancing itu lebih efektif maka untuk Kabupaten Malang tidak PSBB," tandasnya.
(Rifky Edgar)