Virus Corona di Tulungagung

Padahal Karena Sakit Jantung, Kakek di Tulungagung Disebut Meninggal Karena Virus Corona

Seorang kakek di Tulungagung dikabarkan meninggal karena virus corona. Padahal sebenarnya karena sakit jantung.

Penulis: David Yohanes | Editor: Eben Haezer Panca
news.ayekoo.com
ilustrasi 

SURYA.co.id | TULUNGAGUNG - Warga di Kelurahan Bago, Kecamatan Tulungagung dibuat resah dengan kabar meninggalnya seorang pasien yang meninggal karena corona atas nama Rochani (72).

Padahal Rochani sebelumnya sakit jantung, sebelum akhirnya meninggal dunia dalam perawatan di sebuah rumah sakit.

Hoaks kemarian Rochani ini menyebar cepat lewat aplikasi Whatsapp dan menimbulkan ketakutan warga,

Genot, salah satu tetangga Rochani mengisahkan, Rochani meninggal dalam perawatan yang wajar.

"Beliau dirawat di rumah sakit biasa, bukan ruang isolasi pasien Covid-19. Beliau sakit jantung dan tidak ada gejala virus corona," terang Genot, Kamis (7/5/2020).

Rochani meninggal dunia kemarin, Rabu (6/5/2020) pukul 17.00 WIB.

Pihak rumah sakit yang merawat Rochani juga mengeluarkan surat keterangan kematian.

Dalam surat itu disebutkan Rochani meninggal karena sakit jantung.

"Sayangnya saat jenazah tiba di rumah duka, tidak ada yang berani memandikan. Semua khawatir virus corona," sambung Genot.

Karena tidak ada yang berani memandikan, pemulasaraan jenazah diambil alih petugas dari RSUD dr Iskak Tulungagung.

Selanjutnya jenazah Rochani dimakamkan dengan prosedur yang wajar, bukan seperti jenazah pasien Covid-19.

Genot menduga, kekhawatiran petugas pemulasaraan di kelurahan karena seorang cucu tiri Rochani dijemput petugas kesehatan dengan alat pelindung diri (APD) lengkap, pada Rabu (6/5/2020) pukul 11.00 WIB.

Cucu tiri Rochani diketahui reaktif saat rapid test.

Namun antara Rochani dan cucu tirinya ini tidak pernah bertemu sama sekali.

"Mereka tidak tinggal satu rumah. Rumah kakek ini sama cucu tirinya terpisah tiga rumah, tidak pula bersandingan," tutur Genot.

Cucu tiri Rochani diketahui sebelumnya tinggal di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Magetan.

Dia dipulangkan karena pandemi virus corona.

Saat dilakukan rapid test, hasilnya reaktif sehingga ia langsung dijemput dan dikarantina.

Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia melalui Paur Humas, Ipda Anwari menegaskan, agar masyarakat tidak mudah menyebarkan kabar bohong.

Apalagi di tengah pandemi virus corona seperti saat ini, sedikit berita bohong bisa memicu kepanikan warga.

"Penyebar berita bohong yang meresahkan masyarakat bisa dipidanakan," ujar Anwari.

Lanjutnya, jika memang tidak paham kebenaran sebuah berita, tidak usah disebarkan.

Demikian juga jika menerima kabar itu dari orang lain, cukup berhenti pada diri sendiri, tidak usah diteruskan ke orang lain.

Setiap orang harus memegang prinsip saring sebelum sharing (membagikan).

"Bijaklah dalam menggunakan media sosial. Jangan sampai malah berakibat terjerat hukum," pungkas Anwari.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved