Virus Corona di Madiun

Balap Liar Remaja di Kota Madiun, Ada Satu Anggota Dewan Berusia 24 Tahun yang Ikut Diamankan

Dalam razia balap liar tersebut, seorang pemuda yang juga seorang anggota DPRD Kota turut diamankan bersama sejumlah pemuda lainnya

Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/rahadian bagus priambodo
Sejumlah pemuda di antaranya masih remaja ditangkap polisi karena terlibat balap liar, Kamis (7/5/2020) dini hari. 

SURYA.CO.ID, MADIUN - Bulan puasa seharusnya menjadi bulan untuk banyak melakukan ibadah dan berbuat positif.

Namun, sejumlah pemuda di Kota Madiun justru memanfaatkan waktu menjelang sahur untuk balap liar di Ring-road Kota Madiun, Kamis (7/5/2020) pagi dini hari.

Sebanyak 14 pemuda di antarnya masih remaja ditangkap karena terlibat dalam kegiatan balap liar tersebut.

Mereka ditangkap petugas gabungan dari Polres Madiun Kota, lantaran dianggap menganggu ketertiban dan membahayakan pengendara lain.

Apalagi, di tengah pandemi Corona ini, pemerintah setempat sudah menyarankan kepada warga di Kota Madiun agar tidak bergerombol dan melakukan kegiatan di luar rumah.

Dalam razia balap liar tersebut, seorang pemuda yang juga seorang anggota DPRD Kota Madiun, berinisial IAS (24) turut diamankan bersama sejumlah pemuda lainnya.

Sebagai anggota legislatif IAS yang seharusnya menjadi contoh masyarakat, justru diamankan dan ikut diperiksa bersama pemuda yang lain di lokasi balap liar.

Kabag Ops Polres Madiun Kota Kompol Gatot Sudiyoto, ketika dikonfirmasi membenarkan ada seorang anggota dewan yang ikut diamankan dalam razia balap liar pagi itu.

"Ya, ada anggota dewan yang kita amankan, nggak peduli dia siapa. Kita periksa sejauh mana keterlibatannya dalam balap liar ini," katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, Iptu Fatah Meilana, mengaku masih melakukan penyelidikan sejauh mana keterlibatan anggota dewan tersebut dalam kegiatan balap liar tersebut.

"Nanti saya cek lagi," katanya.

Ia mengaku mengetahui ada anggota dewan yang tertangkap dalam razia balap liar, setelah mendapat laporan dari anggotanya.

"Ada anggota menyampaikan, kemudian saya bilang mau lihat orangnya. Saya panggil, dia bilang minta tolong, keluar dululah, periksa dulu," kata Iptu Fatah.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 14 pemuda di antaranya masih remaja ditangkap karena terlibat dalam kegiatan balap liar di Ring Road Kota Madiun, Kamis (7/5/2020) dini hari.

Mereka ditangkap petugas gabungan dari Polres Madiun Kota, saat sedang menggelar balapan liar.

Dalam giat penertiban itu, sebanyak 14 orang diamankan, dan sepuluh kendaraan.

Polisi juga menduga, kegiatan balap liar itu juga digunakan sebagai ajang judi atau taruhan.

"Total yang diamankan 14 orang, sepeda motornya 10, tadi ada taruhannya, yang satu sempat lari, yang satu kita amankan yang dipakai joki," kata Kabag Ops Kompol Gatot Sudiyoto.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved