Listrik Gratis PLN

Cara Dapat Token Gratis Bulan Mei 450 VA & 900 VA, Klaim di WA PLN 08122123123 atau www.pln.co.id

Bantuan listrik gratis PLN telah memasuki bulan kedua sejak diberlakukan awal April, berikut cara klaim token gratis untuk bulan Mei

Penulis: Abdullah Faqih | Editor: Adrianus Adhi
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Ilustrasi Cara dapat Token Listrik Gratis 

SURYA.CO.ID - Bantuan listrik gratis PLN telah memasuki bulan kedua sejak diberlakukan awal April, berikut cara klaim token gratis untuk bulan Mei, Senin (4/5/2020).

Pemerintah melalui PT PLN (Persero) memberikan bantuan listrik gratis untuk masyarakat

Bantuan listrik gratis ini diberikan sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2020.

Adapun, pemberian bantuan listrik gratis ini diberikan sebagai stimulus perekonomian bagi masyarakat ditengah pandemi Covid-19 atau Virus Corona yang sedang mewabah di Indonesia

Terdapat 4 golongan yang terjangkau dalam kebijakan listrik gratis PLN ini yaitu ;

1. Pelanggan dengan daya 450 VA digratiskan selama 3 bulan, terhitung April - Juni

2. Pelanggan dengan daya 900 VA Subsidi diberikan diskon 50 Persen selama 3 bulan, terhitung April - Juni 

3. Pelanggan B1 450 VA digratiskan selama 6 bulan, terhitung Mei - Oktober

4. Pelanggan I1 450 VA digratiskan selama 6 bulan, terhitung Mei - Oktober

Pelanggan prabayar yang ingin mendapatkan listrik gratis atau diskon 50 persen, bisa mendaftar di www.pln.co.id atau melalui WhatsApp ke 08122-123-123

Sementara pelanggan pascabayar, akan mendapatkan listrik gratis atau diskon 50 persen yang otomatis akan langsung diberikan di tagihan listrik pascabayar.

Bagi industri kecil dan UMKM yang menggunakan listrik dengan kode B1 450 VA dan I1 450 VA mulai diberlakukan bantuan listrik gratis

Bantuan listrik gratis untuk industri kecil dan UMKM ini merupakan bentuk dari perluasan jangkauan program listrik gratis yang telah diterapkan sejak April lalu

Bagi industri kecil. bantuan listrik gratis akan diberikan mulai bulan Mei ini hingga Oktober mendatang

Berikut ini merupakan cara dapat token gratis bulan Mei untuk pelanggan PLN yang termasuk dalam 4 golongan yang diberikan bantuan oleh pemerintah

1. Cara klaim via layanan.pln.co.id

Tampilan website PLN www.pln.co.id untuk mendapatkan token listrik gratis, stimulus dampak Virus Corona (Covid-19).
Tampilan website PLN www.pln.co.id untuk mendapatkan token listrik gratis, stimulus dampak Virus Corona (Covid-19). (www.pln.co.id)

- Buka Alamat www.pln.co.id kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus covid-19.

- Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.

- Pelanggan tinggal memasukkan token listrik gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Tampilan website PLN www.pln.co.id untuk mendapatkan token listrik gratis, stimulus dampak Virus Corona (COVID-19). (www.pln.co.id)

Apabila cara klaim dengan Whatsapp sudah kembali bisa digunakan, anda dapat menggunakan langkah-langkah berikut: 

2. Cara klaim via WhatsApp 08122-123-123:

- Buka aplikasi WhatsApp.

- Chat WhatsApp ke 08122-123-123, ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID pelanggan.
Token gratis akan muncul.

- Pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan.

- Dengan ID tersebut, pelanggan akan mendapatkan token senilai pemakaian tertinggi dalam 3 bulan terakhir.

3. Cara dapat token listrik gratis

Setelah mendapat token listrik gratis, langkah selanjutkanya adalah mengisi nomor token listrik ke meteran.

Berikut ini langkah-langkahnya:

- Tekan nomor token listrik gratis yang kamu dapatkan

- Setelah semua nomor ditekan, lanjutkan dengan memencet tanda enter yang terletak di bawah sebelah kanan.

- Jika muncul tulisan "Benar" maka kamu sudah berhasil

- Jika muncul tulisan "Salah" maka ulangi lagi memasukkan nomor dengan teliti.

Nantinya, jika kamu sudah benar memasukkan nomor token, maka saldo yang ada otomatis akan bertambah

Cara Bedakan Pelanggan Subsidi dan Non Subsidi

R1/900 VA Subsidi:

1. Cek struk pembayaran sebelumnya.

2. Lihat pada kolom tarif atau daya.

3. Jika tertera R1, maka pelanggan berhak mendapat keringanan.

R1/900 VA Non Subsidi:

1. Cek struk pembayaran sebelumnya.

2. Lihat pada kolom tarif atau daya.

3. Jika tertera R1M, maka pelanggan tidak mendapat keringanan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved