Berita Surabaya
Lewat Surat Edaran, Pemkot Surabaya Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini meminta warga Surabaya meningkatkan kewaspadaan demi keamanan dan keselamatan.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Eben Haezer Panca
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
SURYA.co.id | SURABAYA - Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini meminta warga Surabaya meningkatkan kewaspadaan demi keamanan dan keselamatan.
Hal itu dituangkan Risma dalam surat edaran bernomor : 300/4157/436.8.4/2020 yang dikeluarkan Risma secara resmi pada tanggal 30 April lalu.
Surat itu ditujukan kepada para camat, lurah, ketua LPMK dan ketua RT/RW di 31 Kecamatan se-Surabaya. Ada enam poin yang tercantum dalam surat edaran yang dikeluarkan Risma itu.
"Untuk warga Surabaya agar mengantisipasi dengan membatasi aktivitas malam hari. Untuk belanja kebutuhan pokok dapat dilakukan siang hari,” kata Risma.
Di poin kedua, Risma meminta ibu dan anak perempuan untuk tidak menggunakan perhiasan atau aksesori yang mengundang tindak kejahatan. Selain itu, bila berkendara agar tidak melewati jalur yang sepi terutama pada malam hari.
Tak hanya itu, di poin selanjutnya, ketika mengambil uang di ATM, warga disarankan agar tidak sendirian. Kemudian, ketika memarkir kendaraan, baik roda dua atau pun roda empat juga diharapkan untuk memasang pengaman ganda. Selanjutnya, saat bepergian keluar rumah mohon agar dipastikan pintu dan pagar rumah dalam keadaan terkunci.
Kepala BPB Linmas Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, surat edaran itu telah disebarkan Pemkot hingga jajaran RT/RW. Sehingga, diharapkan dapat diinformasikan kepada seluruh warga di Surabaya.
"Untuk mencegah kriminal dan menciptakan keamanan bagi warga,” ungkap Eddy.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/tri-rismaharini-30420.jpg)