Polisi Jember Tembak Perampok Emas

Perampok Toko Emas di Jember Memilih Menyerah Daripada Ditembak Polisi

Zaenal merupakan residivis pencurian toko emas di Pekalongan, Jawa Tengah. Sedangkan Hadi pernah mencuri ponsel di konter ponsel di Malang.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Anas Miftakhudin
Istimewa
Foto Ist Polsek Jenggawah Kapolsek Jenggawah AKP Sunarto (kanan) melihat lubang yang dibuat perampok di Toko Emas Mulia Jenggawah, Rabu (29/4/2020) malam. 

SURYA.CO.ID I JEMBER-

Satu anggota komplotan pembobol Toko Emas Mulia di Kecamatan Jenggawah memilih menyerahkan diri ke polisi dari pada ditindak tegas polisi, Kamis (30/4/2020).

Pelaku yang menyerahkan diri ke Polsek Jenggawah itu bernama Budyanto (43) warga Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang.

Dua orang yang sudah ditangkap adalah Zaenal Mar'i (59) warga Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, dan Hadi (47) warga Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Zaenal dan Hadi tertangkap saat mengobok-obok toko emas di kawasan Pasar Jenggawah itu, Rabu (29/4/2020) malam.

"Benar, satu orang tersangka menyerahkan diri tadi. Dia takut kami tindak tegas," ujar Kapolsek Jenggawah AKP Sunarto, Kamis (30/4/2020).

Total sudah tiga orang komplotan pembobol toko emas telah diamankan.

Seperti diberitakan, pada Rabu (29/4/2020) malam, kawanan perampok menyatroni Toko Emas Mulia di Kecamatan Jenggawah. Dua orang melubangi tembok belakang toko lalu masuk ke dalam toko. Sedangkan satu orang mengawasi situasi sekitar toko.

Polisi mendapat informasi dari warga sekitar, adanya kegiatan mencurigakan di toko yang telah tutup tersebut. Tim Bag-grabag Polsek Jenggawah langsung mendatangi lokasi. Polisi mengepung toko tersebut. Dua orang yang ada di dalam toko, malah menantang dan berusaha melawan polisi. Polisi pun melumpuhkan kedua orang itu memakai timah panas.

"Untuk emas perhiasan belum ada yang dibawa kabur. Karena gerak cepat kami, mereka bisa dibekuk sebelum menyelesaikan aksinya," imbuh Sunarto.

Namun perampok telah membuat dua lubang di tembok toko tersebut. Polisi juga mengamankan barang bukti antara lain linggis, bor, alat pemotong besi, juga obeng. Dua orang tersangka yakni Zaenal dan Hadi merupakan residivis.

Zaenal merupakan residivis pencurian toko emas di Pekalongan, Jawa Tengah. Sedangkan Hadi pernah mencuri ponsel di konter ponsel di Malang.

Komplotan perampok dari Malang ini telah mengintai toko emas di Jenggawah tersebut sejak 10 hari lalu.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved