Virus Corona di Surabaya

Imbas 2 Karyawan Sampoerna Positif Covid-19, Pabrik Rokok Tutup, 9 PDP, 100 Orang di Ruang Isolasi

Imbas adanya dua pegawai pabrik rokok Sampoerna, Rungkut, Surabaya, Jawa Timur positif covid-19, aktivitas perusaaan itu kini ditutup.

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Musahadah
surya.co.id/ahmad zaimul haq
Ilustrasi pemakaman jenazah meninggal karena covid-19. Petugas pemakaman mengenakan APD lengkap. 

“Yang sampai saat ini masih hijau hanya Sampang. Dan yang kuning Ngawi, lainnya sudah merah,” pungkas Khofifah.

Keterangan PT Sampoerna

PT HM Sampoerna Tbk (Sampoerna) menghentikan sementara kegiatan produksi di pabrik Rungkut 2 sejak 27 April 2020 menyusul 100 karyawannya dinyatakan reaktif dalam rapid test.

Hal ini disampaikan  Elvira Lianita Direktur PT HM Sampoerna Tbkdalam rilis yang diterima redaksi TribunJatim.com, Kamis (30/4/2020).

Dalam siaran pers itu, Elvira Lianita menyampaikan, PT HM Sampoerna Tbk bekerja sama penuh dengan  Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya dan Jawa Timur. 

"Kami juga telah menyerahkan data dan informasi terkait karyawan kami kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya dan Jawa Timur.

Dengan memegang prinsip perlindungan data pribadi atas karyawan kami yang terdampak, maka kami tidak memberikan data dan informasi kepada pihak lain selain pihak yang berwenang," tulis Elvira Lianita.

Berikut siaran pers lengkap PT HM Sampoerna Tbk: 

PT HM Sampoerna Tbk (Sampoerna) menempatkan keselamatan dan kesehatan karyawan sebagai prioritas utama.

Sesuai dengan peraturan yang berlaku (PERGUB JATIM No 18/2020 dan PERWALI No 16/2020 tentang PSBB), kami memutuskan untuk melakukan penghentian sementara kegiatan produksi di pabrik Rungkut 2 sejak tanggal 27 April 2020 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian.

Penghentian sementara ini bertujuan agar kami dapat melaksanakan pembersihan dan sanitasi secara menyeluruh di area pabrik Rungkut 2 guna menghentikan tingkat penyebaran virus COVID-19 yang saat ini telah berdampak pada beberapa karyawan kami di lokasi tersebut.

Kami juga telah menyerahkan data dan informasi terkait karyawan kami kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya dan Jawa Timur.

Dengan memegang prinsip perlindungan data pribadi atas karyawan kami yang terdampak, maka kami tidak memberikan data dan informasi kepada pihak lain selain pihak yang berwenang.

Selanjutnya, sesuai arahan dan koordinasi dengan Pemerintah Kota Surabaya dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, kami juga telah menerapkan protokol yang dianjurkan.

Antara lain penyemprotan disinfektan di seluruh fasilitas pabrik, melakukan contact tracing, meminta karyawan untuk karantina mandiri, melakukan test COVID-19, dan bekerjasama dengan rumah sakit setempat.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved