Bingung Cara Daftar Diskon Listrik 1300 VA & 900 VA Terpilih di www.lightup.id? Begini Jawaban Admin
Masih bingung Cara Daftar Diskon Listrik 1300 VA & 900 VA Terpilih di www.lightup.id? Berikut Pertanyaan Netizen dan Jawaban Admin.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
SURYA.co.id - Diskon listrik dari Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB) dan PT PLN (Persero) memang cukup dinantikan masyarakat yang terdampak wabah virus corona atau COVID-19.
Diskon listrik YCAB dan PLN ini merupakan hasil penggalangan dana dari para donatur, kemudian disumbangkan kepada pelanggan 1.300 VA dan 900 VA nonsubsidi yang terpilih.
Pelanggan 1.300 VA dan 900 VA nonsubsidi yang ingin mendapatkannya bisa langsung daftar di www.lightup.id mulai 1 Mei 2020.
YCAB nantinya akan menyeleksi para pelanggan 1.300 VA dan 900 VA nonsubsidi yang terdaftar, dan menentukan siapa yang memenuhi kriteria untuk mendapat diskon listrik.
Menurut pantauan SURYA.co.id dari instagram @ycabfoundation, banyak netizen yang masih bingung dengan cara pendaftarannya.
Seorang netizen bertanya bagaimana cara menunjukkan tagihan PLN untuk listrik prabayar atau listrik token.
"bagaimana yg ngontrak pake listrik token? kan tidak ada rincian biaya tagihan bulanan? sedangkan salah satu syaratnya harus ada forto tagihan rek.listrik bulanan?"
Pertanyaan itupun dijawab oleh admin, untuk pascabayar maka yang diupload adalah foto tagihan listrik terakhir.
Sedangkan prabayar atau token yang diupload adalah struk pembelian token terakhir.
"Untuk ini, bila pascabayar maka upload foto tagihan listrik terakhir, bila prabayar maka uploadnya struk pembelian token terakhir saja" tulis admin @ycabfoundation.
Untuk lebih jelasnya, berikut info lengkap diskon listrik YCAB yang dilansir dari www.lightup.id :
1. Syarat Pendaftar Diskon Listrik YCAB dan PLN
Berikut persyaratan yang wajib diketahui calon penerima donasi.
1. Memiliki listrik sampai dengan 1300VA
2. Untuk penggunaan listrik di bawah Rp. 100.000, LightUp akan membayarkan 100% tagihan listriknya; untuk tagihan di atas Rp.100.000 akan dibayarkan maksimal sejumlah Rp.100.000.