PSBB Gresik

Pelaksanaan PSBB Gresik, Aktivitas Warga Akan Dibatasi dan Pemberlakuan Jam Malam

Penerapan PSSB di Gresik, sebanyak 17 check point tersebar di beberapa titik pintu masuk Kota Pudak dijaga ketat.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Willy Abraham
Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto saat meninjau check point di pintu keluar tol Kebomas, Selasa (28/4/2020). 

SURYA.CO.ID, GRESIK - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Gresik, sudah mulai diberlakukan pada hari Selasa (28/4/2020) ini. Pintu masuk menuju Gresik juga dijaga ketat petugas. Sedangkan pintu masuk melalui jalan pintas diserahkan ke pihak desa.

Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto, mengatakan bahwa pemberlakuan PSBB ini adalah upaya pembatasan untuk menekan angka penyerbaran virus Corona atau Covid-19.

Sebanyak 17 check point tersebar di beberapa titik pintu masuk Kota Pudak.

"Jalan desa sepenuhnya diserahkan kepada desa yang bersangkutan dan desa sudah bergerak," ujar Sambari, Selasa (28/4/2020).

Dari delapan kecamatan yang menerapkan PSBB, paling banyak berbatasan langsung dengan Surabaya seperti Kecamatan Menganti, Driyorejo dan Kebomas yang melakukan PSBB penuh di seluruh desa atau kelurahan.

Pemberlakukan PSBB bukan penutupan total, tetapi pembatasan. Aktivitas warga akan dibatasi dan kegunaan masker menjadi hal wajib dan pemberlakuan jam malam tidak hanya terpaku di delapan kecamatan yang menerapkan PSBB saja.

"Camat mengacu Perbup penerapan jam malam mulai pukul 21.00 Wib hingga 04.00 Wib, warga diminta tidak melakukan aktivitas di luar rumah," terangnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved