PSBB Surabaya

Hari Pertama PSBB Surabaya, Check Point Karang Pilang Hadang Arus Kendaraan dari Gresik dan Sidoarjo

Hari pertama PSBB di Surabaya sudah dimulai. Sejumlah pengendara berplat selain L langsung dihentikan petugas Pos Check Point di perbatasan kota

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Luhur Pambudi
Petugas di Pos Check Point Karang Pilang memeriksa identitas pengendara yang melintas, Selasa (28/4/2020). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Hari pertama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Surabaya sudah dimulai. Sejumlah pengendara berplat selain L langsung dihentikan petugas Pos Check Point di perbatasan kota, Selasa (28/4/2020).

Pantauan SURYA.CO.ID di Pos Check Point Exit Pasar Karang Pilang Kota Surabaya, rekayasa jalur lalu lintas kendaraan sudah diberlakukan.

Kendaraan yang datang dari arah Driyorejo, Gresik dan Sepanjang Sidoarjo, langsung dipilah jenisnya.

Petugas gabungan telah menyiapkan dua lajur yang membelah ruas jalan di depan kantor posko check point tersebut.

Ada lajur khusus kendaraan roda dua atau sepeda motor dan kendaraan roda empat atau lebih, mobil dan truk besar.

Petugas gabungan dari Tiga Pilar Kecamatan Karang Pilang, mulai dari Anggota Polsek Karang Pilang, Koramil Karang Pilang, Satpol PP, BPB Linmas, Dinas Perhubungan Kota Surabaya telah bersiaga sejak pagi.

Mereka melakukan screening terhadap setiap kendaraan yang melintas di depan posko mereka.

Kedapatan ada kendaraan berplat nopol selain kode kendaraan Surabaya atau plat L, petugas langsung menggiringnya ke pinggir atau bahu jalan.

Petugas lalu menanyakan perihal keperluannya berkendara melintas Surabaya.

Tak cuma itu, petugas juga meminta pengendara menunjukkan kartu tanda pengenal (KTP) atau identitas lainnya, lalu diukur suhu tubuhnya menggunakan thermal gun.

Selain itu, para pengendara itu juga diminta memasuki bilik disinfektan yang telah disediakan.

Dan terakhir, mereka harus mencuci kedua tangannya di sebuah wastafel yang juga telah disediakan, sebelum mereka diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

Kepala Pos Check Point Exit Pasar Karang Pilang yang juga menjabat Kanit Lantas Polsek Karang Pilang, AKP Suradi mengungkapkan, hari ini hingga empat hari ke depan, pihaknya masih belum menerapkan sanksi apapun pada para pelanggar.

Kurun waktu itu, pihaknya masih memberlakukan imbauan persuasif yang menitikberatkan pada aspek sosialisasi PSBB pada masyarakat.

"Sifatnya masih persuasif atau imbauan-imbauan," katanya saat ditemui SURYA.CO.ID di lokasi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved