PSBB Gresik
PSBB Gresik Diterapkan 28 April 2020, Ini Daftar Sembako Gratis Untuk Warga & Jalan Masuk Disekat
Besok, Selasa (28/4/2020) Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Gresik, Surabaya & Sidoarjo mulai diterapkan. Warga terdampak akan diberi sembako
Penulis: Willy Abraham | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id | GRESIK - Besok, Selasa (28/4/2020) Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Gresik, Surabaya dan Sidoarjo mulai diterapkan.
Pada saat penerapan PSBB Gresik nanti, pemerintah akan membantu warga terdampak pandemi virus corona ( COVID-19) dengan memberi sembako.
Di antaranya, daging ayam, beras, mie instan, dan telur. Tak hanya itu, sejumlah petugas juga melakukan penyekatan jalan arah masuk Gresik mulai Minggu (26/4/2020).
Senin (27/4/2020), Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto menerima bantuan Sembako dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan dana untuk warga Kota Pudak yang terdampak COVID-19.
Bantuan tersebut tiba pada di halaman kantor Bupati Gresik.

Sambari menerima bantuan berupa beras sebanyak 5 ton, telur 1 ton, mie instan 500 dos dan daging ayam beku sebanyak 1 ton.
Bantuan itu dibawa oleh tim dari Pemprov Jawa Timur dalam truk yang disewa khusus.
Sementara itu, Sambari yang menerima langsung menyampaikan terima kasih atas bantuan ini dan akan segera didistribusikan kepada masyarakat.
“Untuk rekening, akan kami rapatkan secepatnya dengan Tim Gugus Tugas yang lain, untuk memnentukan rekening yang mana yang boleh dipakai," terang Sambari.
Suban Wahyu Diono, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Propinsi Jawa Timur, memimpin tim bantuan ini mengatakan, untuk bantuan daging ayam beku menunggu kesiapan cold storage.
Sedangkan bantuan dana sebesar Rp 22 miliar kami menunggu rekening resmi dari Pemerintah Kabupaten Gresik.

"Pesan dari Gubernur, agar bantuan ini bisa dimanfaatkan seoptimal mungkin, untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak COVID-19 ini. Untuk bantuan dana, kami mohon pihak Pemkab Gresik untuk menyiapkan rekening secepatnya dan dikirimkan ke kami agar segera kami proses," ujar Suban, Senin (27/4/2020).
Kepada Kepala BPBD Gresik, Tarso Sagito diminta untuk segera mengadministrasikan semua bantuan dan menyiapkan rekening sesuai aturan yang berlaku.
“Tolong koordinasikan dengan pihak Pemprov Jatim tentang alokasi bantuan dana tersebut dan peruntukannya tentunya sekaligus pertanggungjawabannya," pinta Sambari kepada Tarso.
Penyekatan jalan
