Virus Corona di Pasuruan
Pemkab Pasuruan Mengaku Belum Ada Wacana Pemberlakuan PSBB di Wilayahnya, Alasannya
Banyak yang dipertimbangkan ketika Pasuruan akan memberlakukan PSBB. Pertimbangan - pertimbangan itu masih jauh dan Pasuruan masih belum perlu PSBB
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, PASURUAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan memastikan belum ada wacana untuk memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya.
Asisten 1 Pemerintahan Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya mengatakan sejauh ini, belum ada opsi atau pembahasan lebih lanjut untuk penerapan PSBB itu di Pasuruan.
"Kalau tahapan-tahapan yang sudah dianjurkan pemerintah sudah kami laksanakan. Termasuk di dalamnya ada poin-poin yang sama dengan penerapan PSBB di suatu wilayah," kata Anang, Senin (27/4/2020).
Ia menjelaskan, banyak yang dipertimbangkan ketika Pasuruan akan memberlakukan PSBB. Kata dia, pertimbangan-pertimbangan itu masih jauh.
"Kalau tidak salah, ada 60 poin yang menjadi syarat suatu wilayah menerapkan PSBB. Nah, 60 poin ini minimal terpenuhi," kata Anang.
Syaratnya, salah satu contoh kata Anang, tingkat pesebaran masif atau tidak. Bagaimana peyebarannya dan lain-lain.
"Saya kira, Pasuruan masih belum perlu PSBB. Tapi tidak tahu ke depannya. Untuk saat ini, belum memikir ke sana. Kami masih berupaya untuk menekan angka penyebaran ini saja," tambah dia.
Sekadar diketahui, jumlah warga Kabupaten Pasuruan yang berstatus Covid-19 sebanyak 12 orang. Terdiri dari 1 warga Kecamatan Bangil, 2 warga Beji, 1 warga Gempol, 1 warga Gondangwetan, 1 warga Kraton, 1 warga Lumbang, 1 warga Prigen, 1 warga Purwodadi, 2 warga Puspo dan 1 warga Rembang.