Kamis, 30 April 2026

Berita Jember

Fraksi PKS DPRD Jember Menolak Ikut Pembahasan LKPj APBD Tahun Anggaran 2019

Aksi 'walk-out' fraksi PKS dilakukan setelah pimpinan sidang paripurna, Ahmad Halim menyampaikan pidato pembuka sidang paripurna tersebut.

Tayang:
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Eben Haezer Panca
surabaya.tribunnews.com/sri wahyunik
Sidang Paripurna DPRD Jember dengan agenda penyampaian nota pengantar LKPj bupati Jember, Senin (27/4/2020) 

SURYA.co.id | JEMBER - Anggota fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Jember melakukan aksi 'walk-out' dari rapat sidang paripurna beragendakan Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keuangan Pertangunggjawaban (LKPj) Bupati Jember Tahun Anggaran 2019, Senin (27/4/2020) sore.

Anggota fraksi PKS melakukan 'walk-out' secara offline dan online. Karena memang rapat paripurna sore tadi digelar secara langsung di ruang rapat paripurna DPRD Jember, juga dilakukan secara online melalui 'video-conference'.

Enam orang anggota fraksi PKS mengikuti rapat tersebut. Satu orang, yakni Ketua fraksi PKS Nurhasan, yang mengikuti persidangan di ruang rapat paripurna DPRD Jember. Sisanya, lima orang mengikuti melalui komunikasi tatap muka secara jarak jauh.

Aksi 'walk-out' fraksi PKS dilakukan setelah pimpinan sidang paripurna, Ahmad Halim menyampaikan pidato pembuka sidang paripurna tersebut.

Halim mengatakan paripurna tersebut beragendakan mendengarkan nota pengantar LKPj keuangan oleh Bupati Jember Faida. Setelah menyampaikan pidato pembuka, Halim menyilakan Bupati Faida menyampaikan nota pengantarnya.

Ketika itulah, Nurhasan melontarkan interupsinya.

"Interupsi pimpinan. Kami dari fraksi PKS ingin menyampaikan sesuatu. Sebentar saja. Apa yang kami sampaikan, harus kami sampaikan di depan, sebelum sidang paripurna ini dilanjutkan," ujar Nurhasan.

Nurhasan menyampaikan fraksi PKS tidak akan mengikuti pembahasan LKPj tersebut. Sebab, apa yang ada di LKPj tahun anggaran 2019 itu telah dibahas dan dibedah oleh Panitia Angket DPRD Jember melalui kerja Panitia Angket selama dua bulan Februari - Maret lalu. Bahkan hasil kerja Paniti Angket sudah disetujui oleh 50 anggota DPRD Jember.

Nurhasan mengingatkan secara substansi, pembahasan Panitia Angket lalu isinya 80 persen membedah APBD Jember tahun 2019.

"Delapan puluh persen membahas APBD Jember tahun 2019 yang kini sedang dipertanggungjawabkan oleh bupati. Ada tentang KSOTK, belanja barang dan jasa. Pada tanggal 20 Maret, seluruh anggota dewan berjumlah 50 orang dan disaksikan oleh pimpinan partai politik telah bulat bersepakat menyetujui hasil Panitia Angket. Jadi kami dari fraksi PKS menolak pembahasan LKPj ini," tegas Hasan.

Oleh karena itu, lanjutnya, fraksi PKS tidak akan mengirimkan anggota fraksinya membahas LKPj tersebut.

Ketika diwawancarai Surya, Nurhasan menambahkan, PKS juga menagih konsistensi DPRD Jember terhadap hasil Panitia Angket.

"LKPj dibahas, tetapi nanti ujung-ujungnya bisa saja ada yang menolak, atau mungkin menerima. Sedangkan seluruh anggota dewan sudah sepakat menyetujui hasil Panitia Angket yang isinya tentang APBD 2019 tersebut. Kan lucu kalau mungkin nanti ada yang menyetujui LKPj tersebut," imbuhnya.

Nurhasan menyadari pembahasan LKPj itu adalah pembahasan rutin yang wajib. Karenanya, pihaknya menyadari pilihan dilematis tersebut. Namun demi konsistensi sikap, pihaknya memilih tidak membahas LKPj tersebut karena menilai pembahasan sudah selesai di tingkat Panitia Angket DPRD Jember.

Setelah menyampaikan sikap dari fraksi PKS, Nurhasan meninggalkan ruang rapat paripurna. Begitu juga lima anggota fraksi PKS yang meninggalkan jaringan komunikasi video.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved