Virus Corona di Trenggalek
Pemkab Kirim Data ke Kemensos, 8.000 Perantau Trenggalek Segera Terima Bantuan Rp 600 Ribu/Bulan
Kabupaten Trenggalek mendata 9.838 warga yang menunda mudik selama pandemi Corona atau Covid-19.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, TRENGGALEK - Kabupaten Trenggalek mendata 9.838 warga yang menunda mudik selama pandemi Corona atau Covid-19.
Mereka tersebar di berbagai wilayah, mulai kota sekitar, luar pulau, bahkan hingga luar negeri.
Data tersebut berdasar pada input data pengisian form Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan.
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin mengatakan, tidak semua warga perantau yang mendaftar akan menerima bantuan itu.
Para Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/Polri, dan karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengisi form tidak akan mendapat bantuan tersebut.
"Karena mereka tetap menerima gaji, secara ekonomi tidak terlalu terdampak, dan mereka, seperti PNS, terikat dengan aturan larangan mudik yang sebelumnya telah ada," kata Mas Ipin, sapaan akrab Bupati, Jumat (24/3/2020).
Dari jumlah itu, ia menyebut, ada sekitar 8.000 warga yang terverifikasi dan layak menerima bantuan.
Data mereka telah dikirim ke Kementerian Sosial RI, Kamis (23/4/2020) tengah malam.
Dengan begitu, proses pencairan dana hanya tinggal menunggu langkah lanjutan dari Kementerian Sosial.
"Nanti bantuan itu akan dikirim Kementerian Sosial dan dananya dikirim lewat PT Pos Indonesia. Agar bantuan yang diterima utuh, pengiriman akan dilakukan via aplikasi," tutur Mas Ipin.
Berdasarkan data yang terhimpun, sebagian besar penerima bantuan adalah orang-orang yang ekonominya terdampak Covid-19.
Banyak dari mereka berprofesi sebagai buruh dan pedagang kecil.
Juga orang-orang yang mata pencahariannya terganggu akibat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa kota.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Trenggalek Ratna Sulistyowati menjelaskan, para penerima bantuan tersebut adalah orang-orang yang selama ini tidak masuk dalam data kemiskinan.
Sehingga, mereka tak menerima bantuan-bantuan lain yang bersumber dari anggaran APBD dan APBN.