Pembunuhan di Apartemen Surabaya
Identitas Pembunuh Cewek Semarang di Apartemen Surabaya, Ditangkap 5 Jam Usai Lakukan Aksi Sadis
Tersangka ditangkap di wilayah Surabaya sekitar jam 11.00 WIB tak kurang dari lima jam dari ditemukannya jasad korban
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Polisi mengkonfirmasi pelaku pembunuhan IP, 36 tahun, asal Karangroto, Genuk, Semarang adalah Ahmad Junaidi Abdillah, pemuda 20 tahun asal Kalanganprao Laok Emong,Jrengik, Sampang Madura.
Ahmad Junaidi merupakan pelaku tunggal yang tega membunuh korban dengan sayatan benda tajam di leher dan wajahnya berulang.
Hal tersebut dikonfirmasi Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran.
"Benar tertangkap. Nanti akan disampaikan pak Kapolrestabes Surabaya untuk detailnya," singkat Sudamiran,Kamis (23/4/2020).
Tersangka ditangkap di wilayah Surabaya sekitar jam 11.00 WIB tak kurang dari lima jam dari ditemukannya jasad korban tergeletak di lantai 8, Tower A Apartemen Puncak Permai Surabaya.
Cuma Kenakan Pakaian Dalam
Sebelumnya, jasad perempuan ditemukan bersimbah darah di lantai 8 apartemen Puncak Permai Tower A Surabaya, Rabu (22/4/2020) pagi.
Kondisi jasad perempuan itu ditemukan tergeletak dengan posisi miring tepat di depan lift apartemen.
Perempuan itu ditemukan hanya mengenakan pakaian dalam atasan hitam dan celana dalam merah.
Terlihat, ceceran darah membekas di lantai dari unit apartemen yang dihuni korban sampai ditemukannya jasad korban tersebut.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran membenarkan penemuan jasad perempuan tersebut.
Polisi yang mendapat laporan segera menuju lokasi kejadian dan melakukan olah TKP untuk mengetahui sebab korban meninggal.
"Iya benar sudah kami lakukan olah TKP di lokasi. Dugaan kuat adalah korban pembunuhan,"kata Sudamiran, Rabu (22/4/2020).
Polisi menerjunkan unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama Unit Reskrim Polsek Dukuh Pakis untuk mengidentifikasi pelakunya.
Cewek Asal Semarang Sewa Apartemen Sebulan
Jasad perempuan yang ditemukan bersimbah darah di depan lift Apartemen Puncak Permai lantai 8 Tower A Surabaya diketahui bernama IP (36) asal Karangroto RT 12 RW 13, Kecamatan Genuk, Semarang.
Ika ditemukan jasadnya pertama kali oleh petugas keamanan apartemen yang melaporkan kejadian itu ke polisi.
Hasil pemeriksaan saksi, korban diketahui menyewa unit apartemen yang letaknya sekitar enam meter dari lobby service lift lantai 8 Apartemen Puncak Permai Tower A.
Korban menempati unit apartemen itu sejak tanggal 3 April 2020 hingga satu bulan ke depan yang habis pada 3 Mei 2020.
"Korban ini bukan pemilik unit, melainkan hanya menyewa unit apartemen tersebut, selama satu bulan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, Rabu (22/4/2020).
Hasil olah TKP, polisi menemukan luka sayat benda tajam di leher korban.
"Ada luka sayat di leher korban," kata Sudamiran.
Jenazah korban telah dibawa ke RSUD Dr Soetomo untuk diotopsi.
Gara-gara Ogah Bayar Layanan Kencan
Pelaku pembunuhan IP, perempuan 36 tahun asal Karangroto, Genuk, Semarang berhasil ditangkap polisi tak sampai 24 jam pasca ditemukannya jasad korban di lobi service lift Lantai 8 Tower A Apartemen Puncak Permai Surabaya, Rabu (22/4/2020).
Penangkapan itu dibenarkan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran saat dikonfirmasi.
"Iya benar sudah kami tangkap kemarin," kata Sudamiran, Kamis (23/4/2020).
Meski begitu, perwira dua melati di pundak itu masih enggan membuka identitas dan motif pelakunya.
"Masih jalani pemeriksaan penyidik. Kita tunggu dulu ya," singkatnya.
Informasi yang dihimpun SURYA.co.id, foto korban dan terduga pelaku sempat beredar semalam di beberapa grup WhatsApp.
Terduga pelaku adalah AJ pemuda asal Sampang, Madura, kelahiran 20 tahun lalu.
Sementara motif yang berkembang di lapangan, korban menagih uang usai melakukan transaksi layanan seks bersama pelaku.
"Karena pelaku ini gak mau bayar, terus korban ngamuk. Pelaku akhirnya sampai tega (membunuh) dan barang-barang korban dibawa kabur," ujar salah satu sumber.
Disinggung hal tersebut, polisi masih belum mengkonfirmasi kebenaran informasi di lapangan yang mengarah pada profesi korban sebagai pekerja seks komersial.