Senin, 4 Mei 2026

Login www.prakerja.go.id Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang II Hari ini, Update Cara Daftar

Sebagai update Surya.co.id kembali menayangkan artikel cara daftar kartu Pra Kerja di www.prakerja.go.id

Tayang:
Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Tri Mulyono
prakerja.go.id dan Tokopedia
Ilustrasi pelatihan yang bisa didapat pemilik kartu Pra Kerja 

Setelah mendapatkan email pemberitahuan, kembali ke situs, dan gabung ke gelombang pendaftaran.

Berikut proses pendaftaran Kartu Pra Kerja, dilansir akun Instagram Kemnaker, @kemnaker:

1. Akses laman prakerja.go.id

Anda perlu membuka website prakerja.go.id, kemudian input data pribadi.

2. Peserta mengikuti tes online

Tes berupa kemampuan dasar dan motivasi.

3. Tunggu hasil verifikasi

Nantinya, hasil verifikasi yang diterima digunakan untuk mendapatkan Kartu Pra Kerja (virtual) dengan QR code/kode unik.

4. Buka website prakerja.kemnaker.go.id

5. Pilih program pelatihan

Anda dapat menggunakan kartu pra kerja virtual untuk mendaftar program pelatihan yang dibutuhkan (online/offline).

6. Membayar pelatihan

Anda membayar biaya pelatihan menggunakan kartu pra kerja virtual.

7. Ikuti pelatihan

Ikuti pelatihan sampai selesai dan mendapatkan sertifikat pelatihan.

8. Dapatkan insentif

Setiap peserta akan mendapat bantuan sebesar Rp 3.550.000.

Bantuan tersebut, terdiri dari biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta dan insentif pasca pelatihan sebesar Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan.

Kemudian, insentif survei kebekerjaan dengan total Rp 150 ribu.

Ada beberapa persyaratan sebelum melakukan pendaftaran Kartu Pra Kerja, seperti:

- Warga Negara Indonesia

- Usia minimal 18 tahun

- Sedang tidak mengikuti pendidikan formal. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang II Dibuka Pagi Ini Pukul 10.00 WIB, Berikut Cara & Syaratnya



Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved