Fakta Tak Terduga Mata-mata KKB Papua di Freeport, Berpangkat Komandan & Bantu Lekagak Telenggen
Terungkap Fakta Tak Terduga Mata-mata KKB Papua di Freeport, Ternyata Berpangkat Komandan dan Pernah Bantu Lekagak Telenggen.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Abubakar Kogoya dan kelompoknya merupakan oknum TPN-OPM yang ikut terlibat atas penyerangan di Kuala Kencana sehingga menyebabkan tiga karyawan PT Freeport Indonesia tertembak pada 30 Maret 2020.
Ketiga korban itu yakni satu orang Warga Negara Asing asal Selandia Baru meninggal dunia serta dua orang karyawan lainnya mengalami luka serius akibat tembakan.
4. Mendukung gerakan Papua merdeka
Selain itu, Ivan Sambom juga kerap membuat postingan yang mendukung gerakan Papua merdeka.
Ini diketahui dari akun facebook yang dimilikinya.
"Ivan Sambom juga beberapa kali membagikan postingan yang memperlihatkan adanya statement dari Sebby Sambom dan Veronica Koman yang menyerukan gerakan kemerdekaan Papua dari NKRI," kata Paulus.
Sebelumnya, Tim penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Mimika, Papua menetapkan Ivan Sambom sebagai tersangka kasus makar.
Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gede Era Adhinata, di Timika, Jumat, menjelaskan, penetapan Ivan Sambom sebagai tersangka setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan intensif sejak Kamis (9/4) hingga Jumat petang.
Tim Satuan Reskrim Polres Mimika juga mendapat dukungan dari Tim Satgas Nemangkawi melakukan gelar perkara untuk menetapkan Ivan Sambom sebagai tersangka.
"Yang bersangkutan saat ini menjalani penahanan di Rutan Polres Mimika," ujar AKBP Era Adhinata.
Ivan Sambom terbukti telah membantu KKB Papua dalam menjalankan aksinya.
Kapolres mengatakan berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan, Ivan Sambom merupakan pemilik rumah yang dijadikan kamp tempat persembunyian anggota KKB Papua.
KKB Papua yang bersembunyi di rumah Ivan Sambom tersebut diketahui sebagai dalang penembakan karyawan PT Freeport Indonesia.
"Di rumah itulah ditemukan barang bukti berupa amunisi, senjata rakitan, dan beberapa senjata tajam.
Berdasarkan keterangan yang bersangkutan, barang bukti itu milik KKB Papua yang selama ini menempati rumahnya sebagai tempat persembunyian" kata AKBP Era Adhinata.