Kamis, 30 April 2026

Jokowi Didesak Pecat Stafsus Andi Taufan Garuda, yang Siap Mundur Justru Belva Devara, Ada Apa?

Presiden Jokowi didesak memecat staf khususnya, Andi Taufan Garuda Putra menyusul polemik surat yang dikirimkan ke camat se Indonesia.

Tayang:
Editor: Musahadah
(ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A)
Presiden Joko Widodo (keempat kiri) bersama staf khusus yang baru dari kalangan milenial (kiri ke kanan) CEO Amartha Andi Taufan Garuda Putra, Perumus Gerakan Sabang Merauke Ayu Kartika Dewi, Pendiri Ruang Guru Adamas Belva Syah Devara, Peraih beasiswa kuliah di Oxford Billy Gracia Yosaphat Mambrasar, CEO dan Founder Creativepreneur Putri Indahsari Tanjung, Pendiri Thisable Enterprise Angkie Yudistia dan Mantan Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia/PMII Aminuddin Maruf ketika diperkenalkan di halaman tengah Istana Merdeka Jakarta, Kamis (21/11/2019). Ketujuh stafsus milenial tersebut mendapat tugas untuk memberi gagasan serta mengembangkan inovasi-inovasi di berbagai bidang. 

SURYA.CO.ID - Presiden Jokowi didesak memecat staf khusus milenial, Andi Taufan Garuda Putra menyusul polemik surat yang dikirimkan ke camat se Indonesia.

Seperti diketahui, surat berkop Sekretariat Kabinet itu berisi seruan untuk mendukung relawan dari perusahaan yang dimiliki Andi Taufan dalam memberikan pendidikan kepada publik tentang perebakan virus corona.

Meski Anfi Taufan Garuda Putra telah menyampaikan klarifikasi terkait suratnya, namun sejumlah pihak tidak bisa menerimanya. 

Pakar Hukum Tata Negara Dr. Refli Harun menilai Presiden Joko Widodo harus segera memecat Andi akibat perbuatannya.

Menurutnya, hal tersebut tidak bisa ditoleransi karena jelas merupakan konflik kepentingan.

“Itu pelanggaran etika luar biasa. Menurut saya sanksi berat harus dikenakan. Diberhentikan saja orang seperti itu karena kita bisa bertoleransi dengan perbedaan pendapat, itu biasa, walaupun mengenai kebijakan itu biasa saja.

"Walaupun misalnya dia orang pemerintah dan kemudian pemikirannya tidak mendukung pemerintah itu sah-sah karena berbeda pendapat kan biasa. Kalau ini menurut saya tidak biasa."

"Ini sudah kategori menyalahgunakan jabatan. Menyalahgunakan kewenangan, bahkan dia bisa mengarah ke tindak pidana juga karena menggunakan kop surat negara kan untuk kepentingan bisnis perusahannya,” ujar Refli kepada VOA.

Stafsus Jokowi, Andi Taufan Garuda Putra yang menjadi sorotan setelah menyurati camat untuk mendukung perusahaannya.
Stafsus Jokowi, Andi Taufan Garuda Putra yang menjadi sorotan setelah menyurati camat untuk mendukung perusahaannya. (dok.Amartha)

Meski telah meminta maaf dan menarik surat tersebut, Refli menilai bahwa perilaku Andi sebagai staf khusus Presiden tetap mengecewakan.

Sebagai anak muda, kata Refli, seharusnya Andi bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat karena diharapkan mampu membuat terobosan-terobosan pemikiran dan kebijakan yang lebih baik dibanding kalangan orang tua yang sudah penuh dengan rekam jejak korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

“Ini kan dianggap fresh blood, darah baru tetapi langkah begini ya mengecewakan. Menurut saya tidak boleh ditoleransi."

"Ini kan jabatan kepercayaan, kecuali ada orang yang nyuruhnya. Kalau ada orang yang nyuruhnya ya gimana lagi, jangan sampai kekuasaan sendiri yang menyuruhnya, yang melindunginya, dia yang jadi korban,” jelasnya.

Tambahnya, perilaku Andi bisa serta merta mencoreng citra Presiden Joko Widodo karena jabatan staf khusus tersebut merupakan jabatan kepercayaan, bukan jabatan yang dipilih oleh masyarakat.

Maka dari itu, ia menilai seharusnya Jokowi bisa segera memberhentikan Andi.

“Kalau jabatan kepercayaan seperti Menteri, Staf Khusus dan lain sebagainya dan betul-betul membantu Presiden tidak hanya membantu dari segi kualitas tapi juga dari citra Presiden dan dia mencoreng citra Presiden seperti itu, ya harusnya tegas Presiden. Masa yang begini dimaafkan,” ujarnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved