Fakta Baru Siswi SMP Surabaya & Ayah Tiri Berhubungan Layaknya Suami-Istri, Hamil hingga Melahirkan
Fakta baru kasus siswi SMP di Surabaya dan ayah tiri berhubungan layaknya suami Istri hingga hamil dan melahirkan.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Tri Mulyono
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Fakta baru kasus siswi SMP di Surabaya dan ayah tiri berhubungan layaknya suami Istri hingga hamil dan melahirkan.
Siswi SMP tersebut rela menuruti nafsu bejat ayah tirinya setelah tergiur dengan rayuan maut sang ayah, di antaranya diberi paketan internet.
Korban bahkan berulang kali disetubuhi oleh ayah tirinya sejak tahun 2018 hingga korban hamil dan melahirkan seorang anak.
Pelaku awalnya merayu korban dengan iming-iming handpone baru dan paket internet.
Berikut rangkuman faktanya :
1. Tergiur rayuan sang ayah tiri
Ayah tiri yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu bernama Edi Wartoyo (34).
Edi yang menikahi ibu Bunga sejak tahun 2011, mulai tinggal serumah dengan korban.
Saat kondisi rumah sepi, Edi mulai merayu korban pertama kali saat berstatus Siswi SMP kelas IX dengan iming-iming handpone baru dan paket internet.
Tergiur rayuan ayah tiri, bunga mau melayani nafsu bejat Edi.
"Pakai rayuan juga seolah-olah mereka ini dua sejoli.
Iming-iming pakai handpone baru dan paket internet," kata PS Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Harun, Rabu (15/4/2020).
2. Disetubuhi 2-3 kali seminggu
Setelah aksi pertamanya dilakukan, Edi seolah di atas angin.
Ia kemudian meminta Bunga melayani hubungan layaknya suami istri di rumah yang ditinggalinya sebanyak 2 hingga 3 kali dalam seminggu.
"Kepada korban, tersangka ini merayu dengan kata-kata manis dan berjanji mau menuruti apapun yang diminta korban," tambahnya.
3. Korban hamil