Listrik Gratis PLN
Selain Token Listrik Gratis di www.pln.co.id & WA, PLN Beri Kemudahan Bayar Tagihan, Berikut Caranya
Selain token listrik gratis, PLN juga memberi layanan lainnya yang memudahkan pelanggan di tengah pandemi COVID-19. Berikut Caranya
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.co.id - Selain token listrik gratis di www.pln.co.id dan Whatsapp (WA) 08122-123-123, PLN juga memberi layanan lainnya yang memudahkan pelanggan di tengah pandemi COVID-19.
Layanan tersebut berupa kemudahan dalam membayar tagihan listrik PLN yang kini bisa dibayar secara online.
Melansir dari akun Instagram @pln_id, Selasa (15/4/2020), PLN menyebutkan bahwa saat ini tagihan listrik bisa dibayar melalui empat cara.
Pertama, melalui mesin ATM. Kemudian bisa juga menggunakan internet atau mobile banking dan SMS banking.
Pelanggan juga bisa memanfaatkan fitur tagihan listrik di e-commerce, seperti Tokopedia.
Layanan Token Listrik Gratis
Pemerintah memberikan kemudahan bagi pelanggan listrik dengan daya 450 VA dan 900 VA.
Pelanggan dengan kategori listrik tersebut akan mendapatkan token listrik gratis yang bisa diklaim melalui dua cara, yakni www.pln.co.id dan Whatsapp 08122-123-123.
Seperti diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020, pelanggan yang bisa mendapat keringanan ini adalah masyarakat miskin yang menggunakan listrik dengan daya 450 VA dan 900 VA.
Sebanyak 24 juta pengguna listrik 450 VA akan dibebaskan sepenuhnya dari biaya tagihan listrik selama 3 bulan, terhitung untuk bulan April, Mei, dan Juni.
Selain itu 7 juta pelanggan listrik PLN 900 VA akan mendapatkan keringanan berupa subsidi 50 persen untuk biaya di 3 bulan yang sama
Klaim token gratis dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu melalui chat whatsapp ke nomor 08122-123-123 atau melalui website resmi PLN, yaitu pln.co.id.
Berikut cara mendapatkan token gratis dari PLN
1. Cara klaim via layanan.pln.co.id

- Buka Alamat www.pln.co.id kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus covid-19.