Virus Corona di Gresik
Warga Tolak Rusunawa Gresik untuk Rehabilitasi Pasien Covid-19, Bupati Sambari Cari Upaya Lain
Apapun kita pakai, nantikan yang bisa menentukan Dinas Kesehatan (Dinkes), RS Ibnu Sina. Selama ini dipakai kepentingan umat kita oke,
Penulis: Willy Abraham | Editor: Anas Miftakhudin
SURYA.co.id | Gresik -
Rencana Pemkab Gresik menggunakan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Perumahan Green Cerme, Dusun Karangan, Desa Kambingan, Kecamatan Cerme untuk rehabilitasi pasien berstatus PDP Covid-19 ditolak warga.
"Pasti kita mencari upaya. Kami belum bisa bocorkan dulu karena kami masih surat menyurat," ujar Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto, Senin (13/4/2020).
Doktor lulusan Universitas Airlangga (Unair) ini menegaskan, pihaknya melakukan upaya sangat maksimal dalam mencegah persebaran Covid-19.
"Gresik maksimal melakukan ini," tegasnya.
Nah, sejumlah lokasi santer menjadi sarana rehabilitasi Covid-19 ini. Seperti Gedung Nasional Indonesia (GNI), Wahana Expresi Poesponegoro (WEP) dan Stadion Gelora Joko Samudro (Gejos).
Disinggung mengenai kemungkinan besar Gejos menjadi rehabilitasi Covid-19. Orang nomor satu di Kabupaten Gresik ini mengaku tidak menutup kemungkinan.
"Apapun kita pakai, nantikan yang bisa menentukan Dinas Kesehatan (Dinkes), RS Ibnu Sina. Selama ini dipakai kepentingan umat kita oke," pungkasnya.
Sebelumnya, Wahyu Widiyanto, perwakilan masyarakat Perumahan Green Cerme, menolak penggunaan Rusunawa sebagai tempat rehabilitas Covid-19. Akses menuju Rusunawa hanya satu dan itu melintasi belasan rumah warga.
Lokasinya dikelilingi rumah warga. Bahkan rumahnya berdempetan dengan Rusunawa yang selesai dibangun tahun lalu.
Menurut Wahyu, perumahan yang memiliki 7 RT dan 1 RW ini sebagian besar menolak jika Rusunawa dirubah menjadi tempat rehabilitasi.
"86 persen warga menolak," tutupnya.