Kamis, 4 Juni 2026

Update Daftar Kartu Pra Kerja di www.prakerja.go.id Hari ini 12 April, Dana Rp 3,5 Juta Bisa Hangus

Berikut Update Terbaru Daftar Kartu Pra Kerja di www.prakerja.go.id Hari ini 12 April 2020, Insentif Rp 3,5 Juta Ternyata Bisa Hangus.

Tayang:
KOLASE WWW.PRAKERJA.GO.ID
ILUSTRASI KARTU PRA KERJA YANG DILUNCURKAN BESOK 

Insentif akan disalurkan secara bertahap, peserta dapat mengecek statusnya di dashboard akun masing-masing.

Adapun untuk bisa mendapatkan pelatihan, setelah calon peserta telah mendaftar dan lolos proses pendaftaran, peserta yang bersangkutan bisa membeli pelatihan yang diinginkan melalui e-commerce yang bekerja sama dengan pemerintah.

"Apabila diterima pendaftaran, kami akan cross check data dengan di tempat kami, peserta bisa langsung membeli pelatihan di berbagai toko seperti Tokopedia, Ruangguru, Maubelajarapa, dan lainnya. Pembayarannya dilakukan dengan kode unik 16 angka," jelas Airlangga.

3. Bantuan diberikan hanya satu kali

Jika uang bantuan untuk pelatihan sisa, peserta bisa menggunakannya untuk membeli modul pelatihan kedua atau ketiga hingga 31 Desember 2020.

Namun demikian, perlu dicatat peserta baru bisa mengambil pelatihan selanjutnya setelah tuntas pelakukan pelatihan pertama.

"Bantuan lewat program Kartu Prakerja hanya diberikan satu kali pada satu orang, agar bisa merata dan lebih banyak," jelas dia.

4. Kuota Total  & Kuota Minggu Awal

Presiden Joko Widodo sebelumnya telah menyebut, program ini akan menjangkau 5,6 juta orang. 

Untuk minggu pertama pendaftaran kartu Pra Kerja, sudah disiapkan Kuota sebanyak 164.000 peserta. 

4Akan Dapat 16 Kode Unik 

Airlangga menyebut, para pendaftar yang mendapat Kartu Prakerja nantinya akan diberi kode unik 16 angka.

Kode tersebut dapat digunakan untuk membeli pelatihan yang telah tersedia di berbagai platform seperti Tokopedia, Ruang Guru, dan sebagainya. "Jadi ini bukan kartu fisik tapi kartu yang bisa diakses secara online," kata Ketua Umum Partai Golkar ini.

5. Verifikasi Diri

Agar dapat cepat melakukan sesi pendaftaran, usai melakukan verifikasi email kamu akan diwajibkan untuk melakukan verifikasi data diri. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved