Selasa, 28 April 2026

Tes Kartu Pra Kerja Wajib Lulus Agar Dapat Rp 3.5 Juta/Bulan, Daftar Hari ini di www.prakerja.go.id

Calon pemilik kartu Pra Kerja harus lulus 2 tes seleksi agar dapat bantuan Rp 3.5 juta per bulan. Pendaftaran dibuka hari ini di www.prakerja.go.id.

Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Musahadah
Antara/ Rahmad dan Kompas.com
Presiden Jokowi saat menunjukkan kartu Pra Kerja 

Sebaiknya calon peserta selalu meng-update informasi jadwal daftar Kartu Pra Kerja di prakerja.go.id atau instagram @prakerja.go.id.

Pekerja formal maupun informal yang terdampak Covid-19 dapat mendaftarkan diri di laman resmi www.prakerja.go.id.

Di laman tersebut nanti peserta bisa memilih berbagai pelatihan yang diminati dan membayarnya menggunakan saldo di Kartu Prakerja.

1. Tahap pertama yakni calon peserta harus mendaftarkan akun pada laman www.prakerja.go.id yang saat ini dibuka.

2. Setelah memiliki akun, calon peserta melakukan verifikasi KTP dan melengkapi data diri pada form yang disediakan secara online (formulir Prakerja).

3. Selanjutnya, calon peserta bisa melakukan swafoto disertai KTP dan verifikasi telepon untuk bisa ke tahap survei yang harus diisi.

4. Tahap berikutnya, peserta tinggal menunggu evaluasi dengan menunggu notifikasi apakah bisa diterima sebagai peserta atau gugur.

5. Selain mendaftar lewat online, juga bisa mendaftar secara kolektif oleh petugas pengantar kerja dari Disnaker.

Tunjangan Kartu Prakerja

Terbaru, pemerintah memutuskan menambah anggaran Program Kartu Prakerja dari semula Rp 10 triliun, menjadi Rp 20 triliun.

Nilai manfaat yang diterima peserta juga akan meningkat. Masing-masing bakal mendapatkan Rp 3.550.000 selama menjalani program tersebut.

Jika dirinci, insentif tersebut meliputi biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000 yang tak bisa dicairkan (hanya untuk biaya pelatihan).

Selain itu, terdapat insentif penuntasan pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan (jika sudah menyelesaikan pelatihan), dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000.

Dana itu akan diterima peserta bertahap dari sebelum hingga pelatihan kerja selesai dilakukan.

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved