Kronologi Aparat Gabungan TNI-Polri Tembak Mati 2 Anggota KKB Pembunuh Karyawan Freeport

Aparat Gabungan TNI-Polri dikabarkan telah menembak mati dua anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang telah melakukan penembakan pada karyawan

Penulis: Abdullah Faqih | Editor: Adrianus Adhi
Kolase SURYA.co.id/Kompas.com
Dua orang anggota KKB tewas ditembak aparat gabungan pada penyergapan yang dilakukan Kamis, 9 April 2020 

Polisi Sita Peralatan Milik KKB

Dalam penyergapan itu, polisi menyita satu senjata rakitan, satu pucuk airsoft gun, tujuh senapan angin, 11 potongan senapan angin, 162 butir amunisi, dan 10 selongsong peluru.

Selain itu, polisi menyita 20 ponsel, dua handy talky (HT), tiga bendera bintang kejora, tiga kapak, tiga busur panah, 90 anak panah, dan 11 parang.

Era menyebut, pasukan gabungan juga telah memetakan lokasi persembunyian KKB dan jaringan pendukung kelompok separatis itu. Aparat penegak hukum, kata Era, akan mengejar dan menindak tegas KKB yang telah melakukan tindakan melawan hukum.

 "Sampai saat ini aparat gabungan TNI Polri masih melakukan pengejaran terhadap KKB. Untuk mencegah masuknya dukungan bama dan amunisi, akan ada peningkatan patroli dan razia terutama di daerah jalur perlintasan KKB," kata Era.

Diberitakan sebelumnya, KKB menembak tiga karyawan PT Freeport Indonesia di area Kuala Kencana, Mimika, Papua, Senin (30/3/2020).

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 13.50 WIT, di area Kantor PT Freeport Indonesia di wilayah dataran rendah.

Dalam peristiwa itu seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Selandia Baru bernama Graeme Thomas Weal (57) meninggal dunia. Sedangkan dua karyawan lainnya bernama Jibril MA Bahar (49) dan Ucok Simanungkalit (57) terluka.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved