SNMPTN 2020
Fakta Lengkap Seputar UTBK SBMPTN, Jadwal, Materi Seleksi sampai Cara Daftar di ltmpt.ac.id
Berikut 5 Fakta yang perlu diketahui mengenai penyelenggaraan UTBK-SBMPTN 2020
Penulis: Abdullah Faqih | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id, SURABAYA - UTBK (Ujian Tulis Berbasis Komputer) - SBMPTN menjadi 1 dari 3 jalur utama bagi siswa yang ingin meneruskan jenjang pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Berikut 5 Fakta yang perlu diketahui mengenai penyelenggaraan UTBK-SBMPTN, Rabu (8/4/2020).
Jalur masuk PTN melalui Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi telah diumumkan hari ini, Rabu (8/4/2020).
"Jumlah peserta yang dinyatakan lulus seleksi pada 86 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) se Indonesia sebanyak 96.496 siswa. Jumlah tersebut merupakan hasil seleksi dari jumlah pendaftar sebanyak 489.601 siswa," kata Nasih dalam keterangan tertulisnya.
Dengan berakhirnya jalur masuk melalui SNMPTN, siswa yang ingin meneruskan jenjang pendidikan ke PTN impiannya masih terbuka lebar.
Pasalnya, jumlah yang lolos SNMPTN adalah 20 persen dari keseluruhan mahasiswa yang akan diterima di masing-masing prodi di PTN.
Masih ada jalur UTBK-SBMPTN dan jalur seleksi lainnya yang memiliki kuota lebih besar daripada SNMPTN.
Bagi kamu yang ingin mendaftarkan diri melalui jalur UTBK-SBMPTN, terdapat beberapa pengumuman penting yang telah diedarkan melalui Surat Edaran Tim Pelaksana LTMPT Nomor 09/SE.LTMPT/2020.
Simak 5 Fakta baru mengenai UTBK 2020 yang akan segera dimulai setelah pengumuman SNMPTN.
UTBK-SBMPTN
Sejak tahun 2019, Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) menggunakan hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) saja atau hasil UTBK ditambah dengan kriteria lain yang ditetapkan bersama PTN.
Dengan kata lain, siswa yang akan mendaftar perguruan tinggi negeri (PTN) melalui SBMPTN harus mengikuti UTBK terlebih dahulu.
“Oleh karena itu informasi mengenai UTBK menjadi bagian yang tak terpisahkan dari SBMPTN,” tulis lama resmi LTMPT
Kuota UTBK-SBMPTN
Rincian kuota tiap jalur masuk PTN secara detail telah diatur dalam Permendikbud (Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan) Nomor 6 Tahun 2020.
Adapun jalur masuk PTN yang berlaku adalah SNMPTN, SBMPTN, dan seleksi lainnya.
