Cara Dapatkan 3,5 Juta Perbulan dari Kartu Pra Kerja, Ikuti 6 Langkah Daftar di www.prakerja.go.id
berikut Surya merangkum cara untuk mendapatkan fasilitas dan insentif dari kartu Pra Kerja, Rabu, (8/4/2020).
Penulis: Abdullah Faqih | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id, Surabaya - Pemegang kartu Pra Kerja akan menikmati fasilitas dan uang insentif senilai 3,5 juta perbulan dari pemerintah, berikut Surya merangkum cara untuk mendapatkan fasilitas dan insentif dari kartu Pra Kerja, Rabu, (8/4/2020).
Peluncuran kartu Pra Kerja di percepat akibat adanya wabah Covid-19 yang menyerang Indonesia.
Kartu Pra Kerja merupakan janji kampanye Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat mencalonkan diri sebagai Presiden pada tahun 2019 lalu.
Presiden Jokowi menyebutkan, pemerintah sudah menaikkan anggaran program ini dari Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun.
Penerima manfaat kartu Pra Kerja di tengah pandemi virus corona ini pun bertambah menjadi 5,6 juta orang.
Presiden Joko Widodo meminta program kartu Pra Kerja diprioritaskan kepada masyarakat yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja ( PHK ) akibat dampak wabah virus corona ( COVID-19).
Pemerintah akan segera membuka akses pendaftaran kartu pra kerja pada minggu kedua bulan April
Pelaksanaan Kartu Pra Kerja 2020 merupakan implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Re-focusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa untuk Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).
Pemegang kartu Pra Kerja akan mendapatkan fasilitas dan previlege langsung dari pemerintah.
Tiap satu orang pemegang kartu Pra Kerja akan mendapatkan uang sebesar 3,5 juta per bulan. Tidak hanya itu, pemerintah telah menyiapkan program pelatihan dan sertifikasi untuk meningkatkan daya saing pemegang kartu pra kerja.
Berikut langkah-langkah yang harus anda lakukan untuk mendapatkan fasilitas dan insentif senilai 3,5 juta perbulan dari pemerintah;
1. Daftar Akun di www.prakerja.go.id
Anda harus memenuhi 3 syarat utama untuk melakukan pendaftaran. Syarat tersebut adalah Warga Negara Indonesia (WNI), Berumur diatas 18 tahun, dan sedang tidak menempuh jenjang pendidikan.
Jika memenuhi 3 persyaratan tersebut, anda dapat segera mendaftarkan akun dengan memakai email atau nomor ponsel yang aktif.
berikut langkah-langkah daftar di www.prakerja.go.id ;
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/kartu-prakerja-insentif-35-juta.jpg)