Senin, 27 April 2026

Listrik Gratis PLN

Update Token Listrik Gratis Hari ini 6 April 2020, WhatsApp 08122123123 Sudah Bisa & Strategi PLN

Berikut Update Tentang Token Listrik Gratis Hari ini 6 April 2020, Klaim via WhatsApp 08122123123 Sudah Bisa Dilakukan dan Strategi PLN.

KOLASE KOMPAS SRI LESTARI
Cara Mendapatkan Token Listrik Gratis 

2. Kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus Covid-19.

3. Masukkan ID pelanggan/nomor meter. Kemudian, token listrik gratis PLN akan ditampilkan di layar.

4. Pelanggan tinggal memasukkan token gratis PLN tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan.

Di samping itu, PLN juga membeberkan strateginya agar listrik gratis ini bisa dinikmati seluruh masyarakat Indonesia.

PLN akan bekerjasama dengan perangkat pemerintah setingkat Kecamatan/Desa/Kelurahan untuk memastikan bantuan listrik selama pandemi Covid-19 dapat diterima masyarakat.

Hal itu dilakukan khususnya bagi pelanggan yang menggunakan kWh meter prabayar.

“Kami telah berkomunikasi dengan pemerintah agar bisa bekerja sama memberdayakan aparatur di tingkat Kecamatan/Desa/Kelurahan, khususnya untuk menjangkau masyarakat yang berada di daerah terpencil,” jelas Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, I Made Suprateka.

PLN menyadari bahwa tidak seluruh masyarakat dapat mengakses website ataupun WhatsApp untuk mendapatkan bantuan token listrik gratis dari Pemerintah.

Namun sebelumnya, pelanggan harus memastikan kelima hal ini sudah terpenuhi. 

Berikut lima hal yang harus dicermati untuk mendapatkan token listrik gratis

1. Cek struk pembayaran listrik

Cara untuk mengetahui termasuk golongan pelanggan yang bisa mendapatkan listrik gratis maupun diskon listrik yakni dengan mengecek rekening pembayaran listrik.

"Silakan dicek di struk pembayaran rekening terakhir atau pembelian pulsa terakhir," kata Made.

Menurutnya, kode M (mampu) dalam R1 M menandakan kategori listrik tersebut adalah pasca- bayar dan tidak bersubsidi.

Sementara kode R1MT berarti listrik pra-bayar.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved